Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Bidik Jembatan Liar Penghambat Normalisasi

115
×

Pemkab Sidoarjo Bidik Jembatan Liar Penghambat Normalisasi

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperketat penataan kawasan sungai dengan menertibkan jembatan tanpa izin yang menghambat proses normalisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas aliran sungai, memperlancar pengerukan sedimentasi, serta menekan risiko genangan dan banjir.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pembangunan akses pribadi tidak boleh mengorbankan kepentingan umum, terutama kelancaran pemeliharaan sungai. Ia meminta perangkat daerah terkait menindaklanjuti keberadaan jembatan yang melanggar ketentuan dan menghalangi mobilitas alat berat.

Example 300x600

Subandi menyampaikan penegasan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek betonisasi Jalan Gedangan-Betro, Senin (12/10/2026). Dalam peninjauan itu, ia menekankan pentingnya menyelaraskan pembangunan infrastruktur jalan dengan pembenahan drainase dan normalisasi sungai.

Betonisasi Jalan Harus Selaras dengan Penataan Sungai

Proyek betonisasi Jalan Gedangan-Betro senilai sekitar Rp23 miliar menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang memerlukan perhatian terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Pasalnya, ruas jalan tersebut membentang di sepanjang aliran sungai sehingga pelaksanaan proyek perlu mempertimbangkan akses normalisasi dan kelancaran aliran air.

Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari kualitas jalan semata. Pemerintah juga harus memastikan sungai berfungsi optimal agar infrastruktur yang dibangun melalui anggaran daerah memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” ujar Subandi.

Jembatan Liar Berpotensi Menghambat Pengerukan

Saat meninjau lokasi, Subandi menyoroti sejumlah jembatan beton berukuran kecil yang warga maupun pelaku usaha bangun secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan akses pribadi. Keberadaan bangunan tersebut berpotensi membatasi ruang gerak alat berat ketika petugas mengeruk sedimentasi sungai.

Kondisi ini dapat memperlambat pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) serta kontraktor pelaksana. Padahal, pengerukan sedimentasi berperan penting dalam menjaga kapasitas sungai agar mampu menampung dan mengalirkan air secara optimal.

Selain menghambat pekerjaan teknis, penyempitan aliran dan penumpukan sedimentasi juga dapat meningkatkan risiko genangan saat hujan deras. Karena itu, Pemkab Sidoarjo mendorong penataan sungai sebagai bagian integral dari pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Perencanaan harus kita ikuti. Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata,” kata Subandi.

Pemkab Koordinasikan Pendataan dan Penertiban

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo menginstruksikan Dinas PU BMSDA berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan setempat. Koordinasi tersebut mencakup pendataan jembatan yang melanggar ketentuan serta mengganggu pelaksanaan normalisasi.

Hasil pendataan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui upaya tersebut, Pemkab ingin memastikan petugas memiliki akses memadai untuk mengerahkan alat berat dan menyelesaikan pengerukan tanpa hambatan.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan sungai secara terpadu. Pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian proyek jalan, tetapi juga mendorong perbaikan fungsi sungai dan drainase untuk mendukung pengendalian banjir.

Subandi Imbau Warga Manfaatkan Jembatan Umum

Subandi mengajak masyarakat mendukung kebijakan penataan sungai dengan tidak membangun jembatan penyeberangan tanpa izin. Ia meminta warga memanfaatkan jembatan umum yang tersedia agar kebutuhan akses pribadi tidak mengganggu pekerjaan pemerintah maupun kepentingan masyarakat luas.

“Jembatan umum sudah tersedia di jalur utama. Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi mendukung penataan kawasan dan kepentingan umum yang lebih luas,” tutur Subandi.

Pemkab Sidoarjo berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat normalisasi sungai sekaligus memperkuat upaya mitigasi banjir. Dengan akses pengerukan yang memadai, aliran air yang terjaga, serta pembangunan jalan yang selaras dengan penataan lingkungan, pemerintah menargetkan infrastruktur yang lebih fungsional dan berkelanjutan.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *