Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Masa Kerja Ribuan PPPK

86
×

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Masa Kerja Ribuan PPPK

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang masa kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kerja sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai.

Pemkab Sidoarjo menyampaikan komitmen tersebut melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, memimpin apel yang diikuti ribuan pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Ainur membacakan sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn. Sambutan tersebut menekankan pentingnya kontribusi PPPK paruh waktu dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjaga mutu pelayanan publik.

Selama ini, para pegawai turut mendukung berbagai tugas pemerintahan. Dedikasi mereka juga ikut menentukan kualitas layanan yang masyarakat terima.

“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya.

PPPK Paruh Waktu Punya Peran Strategis

Ainur menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki kedudukan penting dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka bukan sekadar tenaga pendukung, melainkan bagian dari unsur pelayanan pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya di hadapan ribuan pegawai.

Karena itu, ia mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan tanggung jawab. Setiap pegawai juga perlu menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ainur turut meminta para kepala OPD memperkuat pembinaan serta memberikan arahan yang jelas. Langkah tersebut penting agar seluruh pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal dan mendukung target pelayanan di setiap perangkat daerah.

Peningkatan Kesejahteraan Masuk Rancangan APBD 2027

Selain memperpanjang perjanjian kerja, Pemkab Sidoarjo juga menaruh perhatian pada kesejahteraan PPPK paruh waktu. Ainur menyampaikan bahwa Bupati Subandi, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, bersama DPRD berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ainur menjelaskan, rencana peningkatan kesejahteraan itu telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027. Namun, pemerintah daerah masih harus menuntaskan pembahasan bersama DPRD sebelum menetapkan anggaran tersebut.

Dengan demikian, perpanjangan kontrak bagi 3.794 PPPK paruh waktu menjadi langkah untuk menjaga keberlanjutan kerja. Sementara itu, rencana peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat memperkuat motivasi pegawai dalam menjalankan tugas.

Pemkab Sidoarjo juga mendorong seluruh PPPK paruh waktu untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *