JATIMTERBARU.COM, MALANG — Proses pembenahan Stadion Kanjuruhan kini resmi memasuki tahap pengerjaan fisik perbaikan minor setelah sebelumnya dilakukan pemetaan komprehensif menggunakan teknologi pemindaian drone.
Langkah cepat ini diambil oleh pihak terkait guna memastikan seluruh area fasilitas olahraga tersebut memenuhi standar kelayakan dan kenyamanan secara optimal.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, mengapresiasi respons cepat dari jajaran kementerian dan pelaksana proyek menyusul perhatian publik terkait kondisi stadion.
Zulham menjelaskan bahwa kerusakan yang ada saat ini mayoritas bukan bersifat struktural, melainkan terletak pada lapisan pelindung (coating) dan plafon.
“Kerusakan utamanya berada pada pelapis struktur yang terkelupas akibat faktor cuaca. Karena ini stadion outdoor, jika lapisan anti-airnya lepas, air hujan berpotensi merembes ke area bawah tribun yang digunakan untuk berbagai aktivitas,” terang Zulham, Selasa (4/8/2026).
“Saat ini proses perbaikan sudah berjalan dan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan agar seluruh item kerusakan selesai ditangani secara menyeluruh,” ujar Zulham.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan serah terima aset dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Malang. Menurutnya, kejelasan status kepemilikan aset menjadi kunci agar Pemkab Malang memiliki kewenangan legal dalam mengalokasikan anggaran perawatan berkala.
“Selama ini yang sudah berlangsung adalah BASTO (Berita Acara Serah Terima Operasional). Namun untuk serah terima aset fisik secara menyeluruh masih dalam proses. Pemkab Malang tidak bisa menganggarkan pemeliharaan jika aset tersebut belum resmi diserahkan. Oleh karena itu, perbaikan minor ini sekaligus menjadi tahapan menuju penyelesaian serah terima aset,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Project Manager PT Waskita Karya, Vino Teguh Pramudya, mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat terkait kualitas bangunan.
Vino memastikan bahwa keretakan atau kerusakan yang terlihat murni merupakan pengelupasan lapisan coating dan kerusakan plafon, bukan retak struktur.
“Fokus pekerjaan kami saat ini ada dua: melakukan coating ulang pada beberapa titik tribun yang terkelupas akibat cuaca ekstrem, serta penggantian plafon yang rusak. Pengelupasan dan kebocoran plafon tersebut juga sedang kami petakan penyebabnya, apakah dari rembesan air atau kondensasi ducting AC. Kami menargetkan pengerjaan plafon selesai dalam 7 hari, sementara area tribun membutuhkan ketelitian lebih karena cakupannya yang luas,” terang Vino.
Vino menekankan bahwa Waskita Karya telah menyelesaikan kewajiban konstruksi 100 persen pada 26 Desember 2024 (BAST 1) dan telah melewati masa pemeliharaan satu tahun hingga BAST 2 pada 26 Desember 2025. Ia mengimbau agar instansi pengelola kelak dapat melakukan perawatan rutin secara konsisten.
“Renovasi stadion ini dirancang dengan fasilitas bertaraf internasional yang sangat lengkap. Tentu pekerjaan renovasi memiliki tingkat kerumitan tersendiri dibandingkan membangun dari nol. Kami berharap masyarakat bangga memiliki stadion sekelas ini, dan perawatan berkala nantinya dapat menjaga keawetan fasilitas dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Fahmi Adi, menjelaskan mengenai prosedur administratif terkait pengalihan aset negara tersebut. Saat ini, dokumen pendukung tengah menjalani tahap verifikasi akhir di tingkat pusat.
“Proses verifikasi dokumen aset BMN (Barang Milik Negara) saat ini sedang berlangsung di pusat dan diperkirakan memakan waktu 1 hingga 2 minggu ke depan. Setelah verifikasi dinyatakan lengkap, aset akan diserahterimakan terlebih dahulu ke Kemenpora sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah. Dengan demikian, Pemkab Malang nantinya memiliki hak penuh untuk mengelola dan menganggarkan pemeliharaan rutin stadion,” pungkas Fahmi.
















