Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Pemkot Batu Disetujui DPRD

104
×

Perubahan APBD 2026 Pemkot Batu Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, BATU — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (16/9/2026). Dalam pembahasan tersebut, eksekutif dan legislatif menyepakati postur belanja daerah sebesar sekitar Rp1,05 triliun.

Example 300x600

Anggaran tersebut diarahkan untuk menopang sejumlah kebutuhan prioritas daerah, terutama keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, proses tersebut menunjukkan adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran.

Nurochman berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat, terutama dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga menilai berbagai masukan, kritik, maupun koreksi dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar program pemerintah daerah tetap memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dapat terus diperkuat. Segala masukan, kritik, dan koreksi konstruktif dari dewan telah menjadi catatan penting agar APBD kita ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi murni pada kepentingan masyarakat,” ujar Nurochman.

Setelah nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026 ditandatangani, tahapan pembahasan akan berlanjut pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemkot Batu dalam mengatur pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran, sekaligus menyesuaikan kebijakan belanja dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi fiskal daerah.

Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Batu.

 

 

Sumber Prokopim Pemkot Batu

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *