JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperluas jaringan penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Sepanjang tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) menambah sekitar 826 titik lampu jalan.
Penambahan tersebut meningkatkan jumlah PJU di Kabupaten Malang dari 13.176 titik pada 2025 menjadi sekitar 14.002 titik. Jaringan penerangan itu menjangkau 33 kecamatan dan mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari.
Meski jumlahnya terus bertambah, kebutuhan penerangan di sejumlah ruas jalan masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, DPUBM melanjutkan pemasangan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan lapangan dan ketersediaan anggaran.
Perluasan PJU Prioritaskan Kebutuhan Lapangan
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa penambahan lampu jalan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan penerangan.
“Penambahan atau pemasangan PJU baru sekitar 826 titik,” ujar Khairul, Senin (19/10).
Menurut Khairul, panjang jalan yang dikelola Pemkab Malang mencapai sekitar 1.644 kilometer. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang cermat agar pemasangan PJU menjangkau ruas jalan yang membutuhkan penerangan.
Oleh sebab itu, DPUBM menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan setiap wilayah. Pemerintah juga memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar program berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, Pemkab Malang berupaya meningkatkan pemerataan penerangan. Prioritas pembangunan pun dapat mengikuti kondisi jalan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing kawasan.
Teknologi LED Tekan Beban Energi
Selain memperluas jaringan, DPUBM mengutamakan efisiensi energi dalam pengadaan lampu jalan. Sebagian besar PJU baru menggunakan teknologi light emitting diode (LED).
Teknologi ini membantu menghemat konsumsi listrik dibandingkan sejumlah jenis lampu konvensional. Dengan demikian, penggunaan LED berpotensi menekan biaya operasional penerangan jalan.
Namun, pembangunan jaringan baru bukan satu-satunya fokus DPUBM. Dinas tersebut juga menjalankan pemeliharaan rutin untuk menjaga fungsi lampu dan komponen pendukungnya.
“Selain memasang PJU baru setiap tahun, kami juga melakukan pemeliharaan,” kata Khairul.
DPUBM Rawat 111 Titik PJU
Dalam kegiatan pemeliharaan, petugas memeriksa kondisi lampu, panel, tiang, serta jaringan kelistrikan. Pemeriksaan ini membantu petugas mengenali kerusakan dan menentukan kebutuhan perbaikan.
Data DPUBM mencatat 111 titik PJU membutuhkan pemeliharaan pada komponen penunjangnya. Dinas tersebut menangani perbaikan secara bertahap untuk menjaga keandalan fasilitas penerangan yang sudah tersedia.
Langkah ini penting karena penambahan lampu jalan harus berjalan seiring dengan perawatan jaringan lama. Tanpa pemeliharaan yang memadai, kerusakan komponen dapat mengurangi fungsi penerangan di lapangan.
Karena itu, DPUBM terus menggabungkan pembangunan baru dengan perawatan berkala. Upaya tersebut diharapkan menjaga kualitas layanan penerangan sekaligus mendukung efisiensi pengelolaan infrastruktur daerah.
Pemkab Malang menargetkan perluasan dan pemeliharaan PJU dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Penerangan yang memadai juga mendukung keselamatan berkendara dan kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.
















