Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
BeritaNasional

Polri Targetkan Layanan Cetak SKCK Mandiri Lewat Super App Mulai Tahun 2027

117
×

Polri Targetkan Layanan Cetak SKCK Mandiri Lewat Super App Mulai Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan terobosan baru dalam pelayanan publik. Masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diproyeksikan dapat mencetak dokumen tersebut secara mandiri tanpa perlu menyambangi kantor polisi mulai 2027 mendatang.

Melalui mekanisme anyar ini, pemohon cukup mengajukan permohonan lewat Super App Polri. Setelah verifikasi selesai, sistem bakal menerbitkan kode pemindaian (barcode) yang dapat digunakan untuk mencetak fisik SKCK di mana saja.

Example 300x600

Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, menjelaskan bahwa skema digitalisasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus mendorong transparansi pelayanan.

“Pada saat pencetakan blanko SKCK, pemohon bisa mencetaknya di mana saja. Tidak perlu lagi datang ke kantor polisi, cukup lewat aplikasi SKCK online dan memanfaatkan barcode yang dihasilkan,” ujar Antonius dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Sebagai langkah awal, konsep cetak mandiri tersebut kini memasuki tahap uji coba terbatas menggunakan 10 unit mesin pencetak di wilayah Jakarta. Penerapan secara meluas pada 2027 mendatang akan bergantung pada kesiapan jaringan internet, keandalan infrastruktur digital, serta pemenuhan aspek teknis di tiap daerah.

Kemudahan prosedur ini dimungkinkan berkat integrasi sistem data antarlembaga. Aplikasi SKCK online saat ini telah terhubung langsung dengan basis data kependudukan (Dukcapil), Ditjen Imigrasi, Bareskrim Polri, hingga BPJS Kesehatan.

Langkah efisiensi tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menilai bahwa pemanfaatan data terpadu lintas instansi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem pelayanan publik nasional yang responsif dan terintegrasi.

Transformasi tata kelola ini diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama (Joint Commitment) yang melibatkan Komdigi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PANRB, serta BPJS.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu merealisasikan layanan SKCK yang lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *