Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Respon Cepat Kepolisian, Parkir Liar Dinoyo Berujung Tipiring

107
×

Respon Cepat Kepolisian, Parkir Liar Dinoyo Berujung Tipiring

Sebarkan artikel ini
Respon Cepat Polresta Malang Kota tindaklanjuti informasi masyarakat

JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG — Perselisihan antara pengendara sepeda motor dan seorang juru parkir (jukir) di kawasan Ruko Dinoyo Indah, Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang viral di media sosial mendapat respons cepat dari Polresta Malang Kota.

Informasi yang beredar di media sosial tersebut langsung ditindaklanjuti personel Satuan Samapta Polresta Malang Kota dengan mendatangi lokasi untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mengklarifikasi adanya dugaan praktik parkir yang dipersoalkan masyarakat.

Example 300x600

Peristiwa itu bermula ketika seorang pengendara sepeda motor mempertanyakan karcis parkir yang diberikan oleh jukir. Karcis tersebut dinilai berbeda dengan karcis resmi yang selama ini digunakan dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi adu argumen antara pengendara dan jukir. Rekaman video yang memperlihatkan perselisihan keduanya selanjutnya tersebar di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Dalam video yang beredar, jukir yang bersangkutan juga terlihat tidak mengenakan rompi petugas parkir. Namun, yang bersangkutan disebut memiliki kartu tanda koordinator jukir yang mencantumkan logo Dishub Kota Malang.

Menanggapi informasi tersebut, personel Sat Samapta Polresta Malang Kota melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (22/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aduan masyarakat sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait aktivitas parkir yang menjadi perhatian publik.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan adanya tindak lanjut kepolisian terhadap informasi tersebut.

Menurut Lukman, petugas bergerak setelah muncul informasi mengenai aktivitas parkir yang menjadi perbincangan di media sosial. Selain melakukan klarifikasi di lapangan, petugas juga mengambil langkah penindakan terhadap jukir yang ditemukan dalam pemeriksaan.

“Benar, personel Sat Samapta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir yang viral di media sosial. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan kemudian dilakukan penindakan Tipiring,” ujar Lukman.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengidentifikasi jukir berinisial MA (44), warga Jalan Muharto VII, Kota Malang.

Petugas juga mengamankan satu buah SIM milik MA sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut. Barang tersebut kemudian diamankan di Mako Polresta Malang Kota.

Lukman menegaskan, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang berkembang dan hasil pengecekan petugas di lapangan. Kepolisian, kata dia, berupaya memastikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penindakan ini salah satu bentuk respons cepat informasi masyarakat, khususnya persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan di ruang publik,” tegasnya.

Polresta Malang Kota berharap penanganan tersebut dapat memberikan kepastian terhadap persoalan yang muncul di kawasan Ruko Dinoyo Indah. Masyarakat juga diimbau tidak menyelesaikan persoalan serupa melalui aksi yang berpotensi memicu konflik, melainkan menyampaikannya kepada pihak berwenang.

Ipda Lukman Sobhikin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun layanan Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam situasi mendesak atau keadaan darurat.

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap laporan yang disampaikan secara cepat dapat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan.

Dengan respons tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan ketertiban umum, sekaligus menjaga agar persoalan di ruang publik tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.(*)

 

 

Sumber Humas Polresta Malang Kota

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *