JATIMTERBARU.COM, MALANG — Insiden kebakaran yang terjadi di area Instalasi Gizi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (9/9/2026), sempat diwarnai ketegangan antara petugas keamanan rumah sakit dengan sejumlah awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lokasi kejadian.
Sejumlah jurnalis yang berupaya mendokumentasikan situasi kebakaran mendapat pembatasan akses dari petugas keamanan. Kondisi tersebut sempat menimbulkan keberatan di kalangan awak media karena pembatasan dilakukan ketika proses peliputan sedang berlangsung.
Situasi itu kemudian mendapat perhatian dari manajemen RSSA Malang. Direktur RSSA Malang Dr. dr. Mochamad Bachtiar Budianto, Sp.B Subsp., menyampaikan permohonan maaf kepada awak media apabila dalam proses pengamanan di lapangan terdapat sikap, tindakan, maupun komunikasi petugas yang kurang berkenan.
Direktur RSSA menegaskan bahwa pembatasan akses tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mensterilkan lokasi yang berada dalam situasi darurat.
Menurutnya, keselamatan menjadi pertimbangan utama mengingat proses penanganan kebakaran melibatkan petugas pemadam kebakaran dan sejumlah personel lain yang membutuhkan ruang gerak di sekitar lokasi.
“Kami memahami teman-teman media memiliki tugas untuk mendapatkan informasi dan dokumentasi di lapangan. Namun, dalam kondisi darurat seperti ini, keselamatan menjadi prioritas utama. Kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan terdapat komunikasi atau penyampaian yang kurang berkenan,” ujar Direktur RSSA Malang.
Ia menjelaskan, penerapan pembatasan akses tersebut diberlakukan secara umum dan bukan ditujukan secara khusus kepada awak media. Karyawan RSSA yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam penanganan insiden juga tidak diperkenankan memasuki area yang telah ditetapkan sebagai zona steril.
“Sterilisasi ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan keselamatan dan kelancaran proses penanganan kebakaran. Kami juga menerima masukan dari teman-teman media sebagai bahan evaluasi agar koordinasi dan komunikasi di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,”ujarnya.
Manajemen RSSA juga menilai keberadaan insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan di lokasi kejadian perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap tugas jurnalistik.
Pihak rumah sakit memastikan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal, terutama menyangkut pola komunikasi petugas keamanan ketika menghadapi situasi darurat.
“Kami menghargai tugas jurnalistik dan peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, ke depan kami akan melakukan evaluasi internal, khususnya terkait komunikasi petugas di lapangan, agar situasi serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Permohonan maaf tersebut sekaligus menjadi upaya RSSA Malang menjaga hubungan komunikasi dan kemitraan yang baik dengan awak media.
Rumah sakit berharap setiap situasi darurat dapat ditangani secara profesional, dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, kelancaran penanganan, serta keterbukaan informasi kepada publik.
Di tengah penanganan insiden kebakaran, koordinasi antara rumah sakit, petugas keamanan, pemadam kebakaran, dan awak media menjadi penting. Komunikasi yang baik di lapangan diharapkan mampu mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan proses penanganan berjalan aman dan efektif.
















