JATIMTERBARU.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong percepatan transformasi digital sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di bidang ketenagakerjaan.
Anwar mengatakan, transformasi digital di lingkungan Kemnaker tidak semata-mata berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir, budaya kerja, hingga cara organisasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, terdapat lima prinsip utama yang menjadi fondasi dalam penguatan transformasi digital di lingkungan Kemnaker.
Kelima prinsip tersebut meliputi pembangunan digital mindset, penguatan budaya kerja berbasis data, integrasi layanan lintas unit, penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, serta pengembangan inovasi secara berkelanjutan.
“Transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi mampu mengubah cara kerja menjadi lebih efektif, terukur, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, penerapan kelima prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD) sebagai salah satu indikator tingkat kematangan transformasi digital di lingkungan Kemnaker.
Peningkatan IPD, lanjutnya, juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi dan berbasis data, Kemnaker diharapkan dapat menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
“Implementasi kelima prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD) sebagai indikator kematangan transformasi digital di lingkungan Kemnaker sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” tutupnya.(*)
Sumber Humas Kemenaker
















