JATIMTERBARU.COM KOTA MALANG — Puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diinisiasi oleh Forum Anak Kota Malang pada Sabtu (25/7/2026) menjadi momentum bersejarah bagi pemenuhan hak-hak anak di Jawa Timur.
Perhelatan yang dihadiri oleh ratusan perwakilan anak dan jajaran Pemerintah Kota Malang ini terasa semakin istimewa dengan kehadiran perwakilan lembaga perlindungan anak internasional, UNICEF Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Tubagus Arie Rukmantara yang akrab disapa Kak Arie menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen progresif yang ditunjukkan oleh Kota Malang.
Perhatian utama UNICEF tertuju pada keberhasilan Forum Anak Kota Malang yang tidak sekadar aktif menyuarakan gagasan, tetapi juga mampu mengawal aspirasi tersebut hingga terintegrasi secara resmi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Partisipasi Bermakna: Suara Anak dalam Sistem Negara
Integrasi masukan formula anak ke dalam platform SIPD dinilai sebagai terobosan konkret dalam mengedepankan prinsip Meaningful Child Participation (Partisipasi Anak yang Bermakna).
Melalui mekanisme terstruktur ini, berbagai usulan strategis yang dirumuskan oleh Forum Anak Kota Malang resmi masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Aspirasi tersebut mencakup:
Ruang Publik : Penyediaan ruang terbuka hijau yang ramah dan aman bagi anak.
Inklusivitas : Aksesibilitas fasilitas publik yang ramah bagi seluruh anak.
Kesehatan Mental : Program penanganan dan konseling kesehatan mental bagi remaja.
Perlindungan : Program preventif terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kami dari UNICEF mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dan konsistensi Forum Anak Kota Malang. Wadah ini bukan lagi sekadar ruang berkumpul atau pelengkap seremonial, melainkan jembatan nyata bagi anak-anak untuk mengekspresikan harapan mereka,” ujar Kak Arie di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Kak Arie menegaskan bahwa langkah inovatif ini patut menjadi percontohan di tingkat nasional.
“Bagaimana Pemkot Malang membuka pintu bagi keterlibatan anak dalam SIPD membuktikan bahwa anak-anak diposisikan sebagai subjek dan mitra strategis pembangunan. Ketika usulan anak masuk ke sistem perencanaan resmi, artinya suara mereka benar-benar dihitung dan diprioritaskan dalam penganggaran daerah,” tambahnya.
Memperkokoh Predikat Kota Layak Anak (KLA)
Keterlibatan aktif anak-anak dalam rantai perencanaan kota, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota menjadi salah satu indikator vital dalam memperkuat posisi Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Ketua Forum Anak Kota Malang mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pengurus dan jaringan di tingkat wilayah.
Mereka secara konsisten menjaring aspirasi dari teman sebaya, termasuk anak-anak dengan disabilitas dan kelompok rentan. Peran sentral sebagai ‘Pelopor dan Pelapor (2P)’ terus dijalankan secara berkesinambungan demi memastikan setiap anak di Kota Malang merasa aman, didengar, dan dilindungi.
Melangkah ke depan, Pemerintah Kota Malang bersama UNICEF Indonesia dan Forum Anak berkomitmen penuh untuk terus mengawal implementasi program-program ramah anak yang telah masuk ke dalam rencana anggaran daerah.
Langkah ini krusial demi memastikan dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh anak di Kota Malang.(*)


















