JATIMTERBARU.COM, MALANG – Komitmen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali membuahkan hasil nyata.
Melalui operasi pengawasan ketat yang digelar pada Minggu (2/8/2026), tim penindakan Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal yang memanfaatkan jalur jasa pengiriman barang di kawasan Kabupaten Malang.
Operasi yang difokuskan pada salah satu penyedia jasa ekspedisi, yakni J&T Cargo MLG99A di Jalan Ledok Dowo, Pakisjajar, Kecamatan Pakis, berhasil mendeteksi keberadaan muatan mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan maraton di lokasi, petugas mengamankan 9.191 bungkus atau setara dengan 183.808 batang rokok ilegal kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai resmi.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas dalam mengawal penerimaan negara serta melindungi iklim usaha industri hasil tembakau yang sehat.
“Penindakan ini adalah wujud konsistensi kami dalam memberantas peredaran rokok polos yang merugikan keuangan negara sekaligus mencederai iklim usaha para pelaku industri tembakau yang legal dan taat aturan. Berdasarkan estimasi awal, nilai barang yang berhasil disita mencapai Rp273.418.880, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp137.399.168,” ungkap Johan Pandores, Kamis (6/8/2026).
Seluruh barang bukti rokok tanpa pita cukai tersebut saat ini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian formal dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Lebih lanjut, Johan Pandores menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memutus rantai distribusi rokok tak berizin yang kian dinamis memanfaatkan sektor logistik.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, penyedia jasa titipan, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci vital. Kami mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkini. Pengawasan ketat dan kesadaran bersama ini bukan sekadar untuk menegakkan hukum, melainkan untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal demi kemakmuran masyarakat luas,” pungkas Johan.
















