Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Hukum & Kriminal

Gagal Bawa Kabur Scoopy, Curanmor Asal Jabung Digelandang ke Polresta Malang Kota

120
×

Gagal Bawa Kabur Scoopy, Curanmor Asal Jabung Digelandang ke Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU..COM, MALANG KOTA — Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berakhir gagal setelah pemilik kendaraan bersama warga berhasil mengejar dan mengamankan terduga pelaku, Jumat (4/9/2026) petang.

Terduga pelaku berinisial JS (23), warga Jabung, Kabupaten Malang, diamankan setelah diduga berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34). Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.

Example 300x600

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan adanya pengamanan terhadap JS. Menurutnya, pelaku berhasil dihentikan setelah korban menyadari kendaraannya dibawa keluar dari lokasi parkir dan langsung melakukan pengejaran.

Peristiwa bermula ketika Andrie datang bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan Honda Scoopy miliknya di depan rumah. Saat berada di dalam, korban melihat lampu sepeda motornya menyala.

Merasa curiga, Andrie segera keluar dan mendapati kendaraannya telah dikuasai seseorang. Pelaku berupaya membawa motor tersebut dengan cara mundur keluar dari gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” ujar Andrie.

Korban kemudian mengejar pelaku sembari berusaha menghentikannya. Pelaku sempat terjatuh setelah ditendang korban, namun kembali bangkit dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.

Pengejaran berlanjut hingga ujung gang. Korban kembali berhasil menjatuhkan pelaku. Meski demikian, JS masih berupaya menghidupkan mesin dan membawa kendaraan korban menjauh.

Andrie kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengepung terduga pelaku. Warga akhirnya berhasil menghentikan upaya pelarian JS.

Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, warga mengamankan JS di salah satu rumah sambil menunggu kedatangan polisi.

Personel Polresta Malang Kota yang sedang melaksanakan piket, dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta, kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. JS selanjutnya dibawa ke Mapolresta Malang Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu buah kunci T dan dua anak kunci yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Sementara sepeda motor yang menjadi sasaran merupakan Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO.

Berdasarkan keterangan korban, kunci T tersebut masih menempel pada bagian kendaraan ketika aksi pencurian berhasil digagalkan.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Ipda Lukman.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk modus yang digunakan JS serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Ipda Lukman juga mengapresiasi respons korban dan warga yang membantu menggagalkan aksi tersebut. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan terduga pelaku kepada kepolisian.

“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polresta Malang Kota turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan benar-benar terkunci dinilai dapat menjadi langkah preventif untuk memperkecil risiko pencurian.

Hingga Jumat malam, JS masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Terduga pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Lukman.

Keberhasilan menggagalkan aksi tersebut menjadi gambaran pentingnya kewaspadaan masyarakat dan respons cepat ketika terjadi tindak kejahatan.

Korban yang segera bertindak, dukungan warga, serta kesiapsiagaan petugas kepolisian membuat sepeda motor yang diduga menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan dan terduga pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

 

 

Sumber Polresta Malang Kota

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *