JATIMTERBARU.COM, KAB MALANG – Isu perbudakan di PT Berkah Guna Selaras (PT BGS) Malang mengarah pada persaingan bisnis kotor. Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong membongkar fakta sebenarnya pada Kamis (3/9/2026).
Dua PMI tersebut, NR dan TA, memberi klarifikasi lewat sambungan telepon. Mereka berbicara langsung di depan para wartawan. Akun media sosial @Yetty Terapish dan @Dian Kristika mengunggah foto luka mereka. NR dan TA menegaskan foto tersebut murni akibat kecelakaan pada Januari 2023.
“Foto itu momen lama saat kami boncengan jatuh dari motor pada Januari 2023 dan saat itu justru pihak PT menanggung penuh seluru biaya pengobatan dan memberi izin libur kepada kami,” ujar NR.
Saksi Kunci Hong Kong Bongkar Fakta
Kesaksian PMI ini memperkuat dugaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Disnaker menduga isu viral ini merupakan serangan persaingan usaha.
Kabid PTK Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan S., memimpin sidak di lokasi. Pihaknya tidak menemukan indikasi kekerasan di Balai Latihan Kerja PT BGS.
Satreskrim Polres Malang, BP2MI, dan BP3MI Jawa Timur turut menerjunkan tim ke lokasi. Mereka memeriksa seluruh dokumen dan fasilitas penampungan secara langsung. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak percaya narasi liar di media sosial.
Pemilik PT BGS Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi unggahan tersebut, pemilik PT BGS, Ridayanti, kepada awak media mengungkapkan segera mengambil langkah tegas atas fitnah berulang ini. Akun tak bertanggung jawab sudah dua kali menggunakan foto kecelakaan tersebut untuk menyebar hoax.
“Kami memaafkan unggahan pertama. Namun kali ini kami melaporkan pelaku ke jalur hukum demi memulihkan nama baik,” tegas Ridayanti.
Fasilitas Penampungan Sangat Layak
Para calon pekerja di lokasi juga menepis isu kerja paksa membuat cincau. Devi (27), CPMI asal Dampit, menyebut kegiatan membuat cincau merupakan latihan wirausaha sukarela sambil menunggu waktu luang.
“Kami menerima fasilitas sangat layak. Perusahaan memberi makan tiga kali sehari dan membebaskan akses keluar masuk,” pungkas Devi.
















