JATIMTERBARU.COM, JAKARTA – Pelarian panjang buronan kasus judi online beromzet Rp1 triliun akhirnya kandas di Thailand. Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri sukses mencokok tersangka berinisial FP di Negeri Gajah Putih dan langsung memulangkannya ke Tanah Air untuk menghadapi proses hukum.
Penangkapan FP merupakan buah manis dari operasi perburuan lintas batas yang melibatkan kolaborasi intensif antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui SET NCB Interpol, serta kepolisian dan imigrasi setempat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto, mengonfirmasi keberhasilan pemulangan tersangka saat tiba di Jakarta.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dalam pusaran kasus ini, FP memegang peran sentral dalam mengoperasikan tiga portal judi online terkemuka, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Tiga platform tersebut menawarkan berbagai moda taruhan mulai dari judi bola, kasino live, hingga permainan slot.
Skala bisnis haram ini terbilang raksasa, berdasarkan perhitungan penyidik arus perputaran uang yang mengalir melalui transaksi ketiga situs tersebut dalam kurun waktu Januari hingga April 2026 saja sudah menembus angka fantastis, yakni sekitar Rp1 triliun.
Terbongkarnya peran FP berawal dari rentetan penangkapan lima tersangka lain pada 13 dan 21 Juli 2026 silam.
Dari nyanyian para tersangka awal, terkuak modus operasional jaringan ini yang sengaja mendirikan badan usaha buatan serta menguasai puluhan rekening bank penampung guna memuluskan alur transaksi haram tersebut.
Mengetahui komplotannya terendus aparat, FP bergegas melarikan diri ke luar negeri hingga resmi ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026.
Hasil pelacakan menunjukkan tersangka sempat bersembunyi di Singapura sebelum akhirnya bergerak mengamankan diri ke Thailand.
Perburuan maraton tersebut mencapai puncaknya pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.30 waktu Thailand. Pihak otoritas Thailand berhasil membekuk FP dan mengamankannya hingga akhirnya dijemput oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk diboyong kembali ke Tanah Air.
Saat ini, FP sudah mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri. Penyidik masih terus mendalami peran teknis FP serta melacak keterlibatannya dengan aktor-aktor lain yang disinyalir masih berada di balik layar jaringan judi online ini. (**)
















