Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Hukum & Kriminal

Tiga Kendaraan Pengangkut Rokok Ilegal Diciduk Bea Cukai

110
×

Tiga Kendaraan Pengangkut Rokok Ilegal Diciduk Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG  – Bea Cukai Malang menggagalkan distribusi 1.498.400 batang rokok ilegal di Kabupaten Malang, Selasa (13/10). Dalam operasi patroli darat tersebut, petugas mengamankan tiga kendaraan yang mengangkut 74.920 bungkus rokok tanpa pita cukai. Penindakan ini juga mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp1.117.806.400.

Berawal dari Informasi Pengiriman Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Malang memulai operasi setelah menerima informasi tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil Elf. Mereka kemudian menyisir jalur distribusi di wilayah Gondanglegi, Kepanjen, hingga Pakisaji.

Example 300x600

Saat menyusuri Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, petugas menemukan kendaraan yang sesuai dengan informasi tersebut. Mereka langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan untuk memeriksa muatannya.

Dalam patroli yang sama, petugas juga menemukan dua kendaraan lain yang mengangkut rokok ilegal. Selanjutnya, mereka memeriksa ketiga kendaraan untuk mengidentifikasi jenis dan menghitung jumlah barang yang dibawa.

Tiga Kendaraan Angkut Hampir 1,5 Juta Batang

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga kendaraan membawa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merek tanpa pita cukai. Total muatannya mencapai 74.920 bungkus atau setara dengan 1.498.400 batang rokok.

Petugas mencatat tiga kendaraan beserta jumlah muatannya. Pertama, bus Isuzu tipe NHR55E-2 model Microbus berwarna cokelat metalik mengangkut 30.940 bungkus atau 618.800 batang rokok.

Kedua, truk ringan Isuzu tipe NKR71 E2-2 berwarna putih oranye membawa 23.370 bungkus atau 467.400 batang. Sementara itu, bus Isuzu tipe NKR55 CO E2-1 LWB model Microbus berwarna merah mengangkut 20.610 bungkus atau 412.200 batang rokok ilegal.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, petugas membawa seluruh barang bukti ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang. Mereka melanjutkan pemeriksaan dan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Nilai Barang Capai Rp2,22 Miliar

Bea Cukai Malang memperkirakan nilai seluruh rokok ilegal tersebut mencapai Rp2.225.124.000. Selain itu, penindakan ini mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp1.117.806.400.

Besarnya nilai barang bukti tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi hasil tembakau. Peredaran rokok tanpa pita cukai bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dapat menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap jalur distribusi rokok ilegal. Berikut usulan kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber.

“Pengawasan tidak cukup hanya menyasar tempat penjualan. Kami juga memperketat pemantauan jalur distribusi dan kendaraan pengangkut karena pelaku dapat memanfaatkan sarana tersebut untuk mengirimkan rokok ilegal dalam jumlah besar,” demikian usulan pernyataan Johan Pandores.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Selain memperkuat patroli, Bea Cukai Malang mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pengiriman atau distribusi hasil tembakau tanpa pita cukai.

Johan Pandores juga dapat menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Usulan kutipan berikut perlu mendapat persetujuan narasumber sebelum publikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pengiriman rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam memperkuat pengawasan dan membantu kami menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran,” demikian alternatif pernyataan Johan Pandores.

Bea Cukai Malang mengingatkan bahwa pengiriman rokok ilegal dapat menggunakan berbagai sarana, mulai dari kendaraan pribadi hingga angkutan barang dan jasa ekspedisi. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dan konsistensi pengawasan petugas menjadi bagian penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *