JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang perlu memperkuat kemandirian fiskal untuk menghadapi potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD). DPRD Kota Malang mendorong pemerintah menggali seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menaikkan pajak atau menambah pungutan yang membebani masyarakat.
Selain ancaman penurunan TKD, pemerintah daerah juga menghadapi ketidakpastian skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persoalan ini membutuhkan perhitungan matang agar tidak menggerus anggaran pembangunan maupun pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan DPRD masih menunggu kejelasan mengenai porsi tanggung jawab pemerintah pusat dalam membiayai PPPK.
Ia berharap pemerintah pusat mengambil tanggung jawab tersebut tanpa mengurangi alokasi anggaran yang selama ini menopang program daerah.
“Kita masih belum tahu skemanya seperti apa. Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas. Kita sudah mulai berhitung, berapa banyak kira-kira yang akan ditanggung pusat. Harapannya, kalau memang ditanggung pusat, tidak mengurangi anggaran yang sudah ada di daerah, sehingga kita bisa lebih leluasa,” ujarnya, Kamis (4/11), seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang.
Menurut Amithya, ketidakpastian tersebut harus masuk dalam perhitungan anggaran sejak awal. Terlebih, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan bagi Kota Malang dalam memperkuat kapasitas fiskalnya.
Perkuat PAD Tanpa Menambah Beban Rakyat
Menghadapi potensi penurunan TKD, DPRD meminta Pemkot Malang lebih serius menggali sumber pendapatan daerah. Pemerintah perlu membenahi mekanisme pemungutan, memperketat pengawasan, dan menutup celah kebocoran penerimaan.
Amithya menegaskan, peningkatan PAD tidak harus mengandalkan kenaikan pajak maupun pungutan baru. Pemerintah justru perlu memaksimalkan potensi yang sudah tersedia melalui tata kelola yang lebih efektif.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengorbankan masyarakat kecil demi mengejar target pendapatan. Kelompok rentan tetap membutuhkan perlindungan ekonomi dan dukungan sosial.
“Bukan berarti kita akan menekan rakyat yang memang sangat membutuhkan bantuan finansial atau bantuan sosial. Tinggal merapikan sistem saja, kebocorannya dikurangi. Saya kira itu yang perlu dilakukan,” tegasnya.
Digitalisasi Aset Perluas Potensi Pendapatan
DPRD juga mendorong Pemkot Malang mengoptimalkan aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Salah satu langkah yang mendapat apresiasi ialah penerapan sistem digitalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui iBMD.
Amithya menilai sistem tersebut membantu pemerintah menata administrasi aset secara lebih transparan. Selain itu, digitalisasi memudahkan pemerintah memetakan aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Melalui pendataan yang lebih tertib, Pemkot Malang dapat mengidentifikasi aset produktif. Pemerintah juga bisa mengembangkan pemanfaatan aset melalui skema persewaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
“Digitalisasi ini membuat sistem lebih transparan. Kita bisa melihat potensi-potensi pendapatan dari apa yang dimiliki pemerintah kota, termasuk aset-aset daerah. Kalau semuanya dirapikan, saya kira kemandirian fiskal bisa semakin diwujudkan dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Di sektor lain, DPRD meminta Pemkot Malang mengevaluasi penerapan Sistem Parkir Malang (Sisparma). Evaluasi ini perlu memastikan setiap titik parkir menghasilkan penerimaan sesuai potensi dan aktivitas transaksi di lapangan.
DPRD juga mendorong pemerintah memperluas digitalisasi ke sektor pendapatan lainnya. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan akurasi pencatatan, dan menekan potensi kebocoran.
Evaluasi Nilai Sewa Aset Komersial
Selain digitalisasi, DPRD melihat peluang peningkatan PAD melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga.
Amithya mendorong Pemkot Malang memperbarui appraisal atau penilaian aset. Langkah ini penting untuk menghitung nilai ekonomis dan menentukan besaran sewa berdasarkan kondisi terkini.
Ia mencontohkan sejumlah aset komersial, seperti Malang Olympic Garden (MOG) dan Ramayana. Pemerintah dapat meninjau kembali nilai pemanfaatannya dengan tetap memperhatikan isi dan masa berlaku perjanjian kerja sama.
“Bisa saja. Tinggal dilakukan appraisal lagi, sehingga berapa nominal sewanya bisa terlihat dari hasil penilaian tersebut,” katanya.
Kebutuhan Anggaran RSJD Jadi Perhatian
Selain memperkuat pendapatan, DPRD turut mencermati kebutuhan anggaran Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD). Berdasarkan informasi terakhir, kebutuhan pembiayaan fasilitas kesehatan tersebut mencapai kisaran Rp31 miliar.
Meski demikian, DPRD masih perlu mengikuti perkembangan skema pembiayaan dan rencana penganggarannya. Kepastian tersebut penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara tepat.
Amithya berharap Pemkot Malang segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat PAD. Pemerintah perlu membenahi sistem penerimaan, mengoptimalkan aset, mengevaluasi retribusi, serta meninjau kembali kerja sama pemanfaatan barang milik daerah.
Seluruh langkah tersebut menjadi strategi penting untuk menjaga kemampuan fiskal Kota Malang di tengah ancaman penurunan TKD. Dengan pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, pemerintah dapat menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.
















