JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Satuan Tugas (Satgas) penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo dibuka kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Hal ini sebagai langkah mempercepat penyelesaian berbagai aspirasi warga, termasuk persoalan ganti rugi yang masih belum tuntas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi sampaikan komitmen saat menerima audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.
Audiensi kali ini, Bupati Subandi menegaskan bahwa Satgas akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo dengan mengedepankan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Lebih jauh, Bupati Sidoarjo menerangkan bahwa berbagai berkas dan data yang berkaitan dengan penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi melalui Satgas.
Menurutnya, jika diperlukan Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penyelesaian.
Bahkan, Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda dan instansi terkait akan terus mengkaji berbagai aspirasi masyarakat agar seluruh langkah penyelesaian tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas.
Bambang menyebut bahwa keberadaan forum tersebut sangat penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa perkembangan penyelesaian kewajiban pembayaran bangunan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Data menunjukkan total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” ungkapnya.
Bambang mengakui, bahwa masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung upaya Pemkab Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Dari audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi warga terdampak lumpur Lapindo.
Diharapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.


















