Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Bakorwil Malang Dorong Pengawasan Ketat Vape

87
×

Bakorwil Malang Dorong Pengawasan Ketat Vape

Sebarkan artikel ini
Kepala Barkorwil Malang, Asep Kusdinar saat sosialisasi pengawasan ketat Vape (foto istimewa)

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Peredaran dan penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan anak dan remaja mulai menjadi perhatian serius di Jawa Timur.

Kemudahan memperoleh produk hingga masifnya paparan promosi dinilai membutuhkan pengawasan lebih kuat agar generasi muda tidak berkembang menjadi sasaran pasar produk yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan perilaku adiktif.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang, Asep Kusdinar, mendorong seluruh unsur terkait memperkuat pengawasan tersebut melalui kerja bersama lintas sektor.

Pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, pelaku usaha hingga masyarakat dinilai memiliki peran yang sama penting dalam membangun perlindungan terhadap anak.

Pernyataan itu disampaikan Asep ketika membuka Sosialisasi Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Kepala BNNP Jawa Timur mengenai pembatasan dan pengawasan produksi, distribusi, jual beli, promosi, iklan, serta penggunaan vape atau rokok elektronik di Kota Malang, Selasa (8/9/2026).

Asep menilai bahwa persoalan vape tidak bisa dilepaskan dari tantangan yang lebih luas dalam melindungi generasi muda.

Ketika akses terhadap produk semakin mudah dan informasi promosi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah sosial dan kesehatan yang lebih besar.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan tempat anak tumbuh harus mampu memberikan perlindungan sekaligus membentuk ketahanan mereka terhadap berbagai pengaruh negatif.

“Generasi muda merupakan aset sekaligus masa depan bangsa. Karena itu, upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Asep.

Bahkan Asep juga mengingatkan, dampak penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif tidak berhenti pada persoalan hukum.

Gangguan kesehatan, terganggunya pendidikan, persoalan keluarga hingga menurunnya produktivitas dapat menjadi konsekuensi panjang yang pada akhirnya membebani masa depan generasi muda.

Dalam konteks itulah, keberadaan vape perlu ditempatkan sebagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Masih kata Asep, produk rokok elektronik yang semakin mudah ditemukan berpotensi semakin dekat dengan kelompok usia anak dan remaja, terutama ketika pengawasan terhadap akses dan promosi tidak berjalan optimal.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar anak-anak tidak diposisikan sebagai konsumen potensial melalui berbagai bentuk promosi maupun iklan.

Lebih lanjut, Asep menekankan pengendalian akses harus menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kebiasaan penggunaan produk berisiko sejak usia dini.

“Kita perlu memastikan bahwa anak-anak dan generasi muda tidak menjadi sasaran pasar maupun korban dari berbagai bentuk promosi, iklan, maupun kemudahan akses terhadap produk yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan membuka ruang bagi perilaku berisiko lainnya,” ujarnya.

Namun, Asep menilai keberadaan surat edaran bersama tidak akan cukup apabila hanya berhenti sebagai dokumen kebijakan. Substansi aturan tersebut harus diterjemahkan ke dalam pemahaman masyarakat dan pengawasan konkret di lapangan.

Oleh sebab itu, forum sosialisasi tersebut diharapkan mampu menjadi titik awal untuk memperkuat kesamaan langkah antarlembaga.

Setiap pihak perlu memahami peran masing-masing sehingga pengawasan terhadap produksi, distribusi, penjualan, promosi, iklan, hingga penggunaan vape dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Kegiatan hari ini hendaknya menjadi momentum untuk membangun kesadaran, komitmen, dan langkah nyata bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda,” tegasnya.

Asep juga menempatkan keluarga sebagai salah satu lapisan perlindungan paling awal bagi anak. Pengawasan orang tua dan komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk membangun pemahaman anak mengenai risiko narkotika, vape, maupun berbagai bentuk perilaku adiktif.

Sementara lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan memberikan pengetahuan yang memadai. Sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran anak agar mampu mengenali dan menghindari berbagai pengaruh negatif.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing. Upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan telah muncul di tengah masyarakat.

“Pembatasan dan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Asep.

Bakorwil III Malang, lanjut Asep, siap mengambil peran dalam memperkuat koordinasi antarpihak di wilayah kerjanya. Fungsi koordinasi kewilayahan dinilai penting agar berbagai kebijakan perlindungan generasi muda tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan sehat bagi anak serta remaja. Pengawasan di lapangan diharapkan berjalan seiring dengan edukasi sehingga pendekatan perlindungan tidak hanya mengandalkan penindakan.

“Bakorwil Malang pada prinsipnya siap mendukung penguatan koordinasi lintas sektor dan sinergi antar pemangku kepentingan di wilayah kerja Bakorwil Malang,” ujarnya.

Menurut Asep, keberhasilan perlindungan generasi muda pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa ketat akses terhadap produk dibatasi. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun benteng sosial bagi anak.

Dengan pola tersebut, pencegahan dapat dilakukan sejak awal melalui pendidikan, keteladanan, pengawasan dan pendampingan. Anak diharapkan tidak hanya dijauhkan dari produk berisiko, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menolak pengaruh yang dapat merugikan dirinya.

“Semoga ikhtiar dan sinergi yang kita lakukan hari ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelamatkan masyarakat, melindungi anak-anak dan generasi muda, serta mewujudkan Jawa Timur yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, perwakilan Polda Jawa Timur, perwakilan BNNP Jawa Timur, serta peserta dan undangan lainnya.

Penguatan pengawasan vape kini menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun perlindungan generasi muda di Jawa Timur. Ketika regulasi diperkuat, pengawasan diperketat, dan seluruh elemen bergerak bersama, ruang bagi anak dan remaja untuk terpapar produk maupun perilaku berisiko dapat semakin dipersempit.

 

Sumber Bakorwil III Malang

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *