JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memastikan program bantuan pangan beras berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 sekaligus mengecek kualitas beras yang diterima masyarakat di tiga desa Kecamatan Sedati, Senin (24/8/2026).
Penyaluran dilakukan di Desa Betro, Desa Kwangsan, dan Desa Pulungan dengan didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati.
Sebanyak 775 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat menerima bantuan tersebut. Rinciannya, 232 penerima di Desa Betro, 375 penerima di Desa Kwangsan, dan 168 penerima di Desa Pulungan.
Setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan diberikan dengan ketentuan 10 kilogram beras per penerima setiap bulan.
Bupati Subandi menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan kualitas komoditas serta ketepatan penerima. Karena itu, pengecekan langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan beras yang diterima masyarakat dalam kondisi layak konsumsi.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 kita mendapatkan kurang lebih 181.000 penerima. Ini ada peningkatan hampir dua kali lipat,” ujar Subandi.
Menurutnya, peningkatan jumlah penerima menunjukkan semakin luasnya cakupan intervensi pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Subandi juga memastikan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi bantuan hingga ke tingkat desa. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami dari pimpinan daerah secara simbolis sekaligus mengecek kondisi di lapangan. Kita lihat apakah berasnya layak, distribusinya sudah tepat, dan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bantuan pangan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Karena itu, penerima diminta memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menjual kembali beras yang telah diterima.
“Kita sampaikan kepada penerima bahwa beras ini layak dikonsumsi dan tidak boleh dijual. Ini bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa membantu menekan inflasi dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Subandi berharap bantuan pangan tersebut dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan dan pengendalian inflasi daerah.
Penyaluran bantuan akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat pengawasan dan koordinasi agar distribusi berlangsung lancar, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Program bantuan pangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat, memastikan akses terhadap kebutuhan pokok, dan menghadirkan perlindungan sosial yang tepat di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.
















