JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang mendorong penguatan peran dunia usaha dalam mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar dukungan terhadap masyarakat terdampak dapat diberikan secara lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahmi bersama lembaga usaha dalam penanganan pascabencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang di Gajayana Meeting Room, Hotel Savana Kota Malang, Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan sejumlah unsur yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana, mulai dari Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), tim fasilitasi, pelaku usaha potensial, elemen masyarakat hingga insan pers.
Kepala BPBD Kota Malang mengatakan, forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang silaturahmi, tetapi diarahkan untuk membangun pola kolaborasi yang lebih konkret melalui pendekatan pentahelix. Sinergi pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan media diharapkan mampu memperluas dukungan terhadap proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi, mengidentifikasi potensi sumber daya dunia usaha untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, serta membangun kemitraan berkelanjutan dalam pemulihan prasarana maupun sosial-ekonomi warga terdampak,” bebernya.
Selain memperkuat jejaring kolaborasi, BPBD juga menyoroti pentingnya membangun pemahaman publik mengenai penetapan status dalam suatu kejadian bencana. Edukasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat membedakan antara Surat Keputusan Kejadian Bencana dengan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana.
Menurut BPBD, Kota Malang selama ini tidak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana secara berturut-turut karena kejadian yang berlangsung belum berada pada skala bencana masif. Pemahaman terhadap perbedaan kedua status tersebut dinilai penting agar respons pemerintah tidak keliru dipersepsikan oleh masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut positif keterlibatan dunia usaha dalam memperkuat sistem penanganan bencana. Ia berharap Forum CSR yang baru terbentuk tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi mampu mengambil peran nyata dalam mendukung program penanganan dan pemulihan pascabencana.
Menurut Wahyu, dukungan melalui skema CSR memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas dan kecepatan pelaksanaan. Berbeda dengan pembiayaan melalui APBD yang harus mengikuti tahapan administrasi dan ketentuan penganggaran, dukungan dunia usaha dinilai dapat lebih responsif terhadap kebutuhan mendesak di lapangan.
”Kalau pembiayaannya mengandalkan APBD, tentu ada alur dan SOP penanganan yang harus dilalui sehingga tidak bisa serta-merta secara langsung diserap. Nah, dengan ketersediaan dukungan CSR ini, penanganan bencana bisa dilakukan jauh lebih cepat,” terang Wahyu.
Di sisi lain, Pemkot Malang terus memetakan potensi ancaman bencana yang dihadapi wilayah perkotaan. Genangan akibat hujan serta cuaca ekstrem masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian, sehingga langkah mitigasi perlu dilakukan secara konsisten dan tidak hanya ketika bencana telah terjadi.
Sejumlah langkah pencegahan telah disiapkan, mulai dari pembenahan konstruksi, optimalisasi kebersihan dan fungsi saluran drainase, simulasi kebencanaan hingga penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus menekan risiko ketika terjadi cuaca ekstrem.
Wahyu juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi masyarakat memiliki posisi penting, terutama dalam menjaga lingkungan dan memastikan saluran air tidak mengalami penyumbatan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuang sampah ke saluran air serta kembali menghidupkan budaya kerja bakti di lingkungan masing-masing. Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat memberikan dampak besar dalam menjaga fungsi drainase sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mengurangi risiko genangan di Kota Malang.
















