JATIMTERBARU.COM, MAGETAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat intervensi perlindungan sosial di Kabupaten Magetan dengan menyalurkan bantuan senilai total Rp9,867 miliar. Bantuan tersebut menyasar sejumlah kelompok masyarakat sekaligus diarahkan untuk menopang ketahanan sosial-ekonomi warga.
Penyaluran dilakukan menjelang peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Jatim di Pendopo Kabupaten Magetan, Selasa (6/10/2026). Selain menjadi bentuk dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kesejahteraan dan mengurangi kerentanan sosial.
Bantuan yang diberikan mencakup sejumlah program, antara lain PKH Plus, bantuan bagi masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem, buruh pabrik, penyandang disabilitas, hingga pilar-pilar sosial. Kelompok penerima tersebut menjadi bagian penting dalam sasaran kebijakan perlindungan sosial Pemprov Jatim.
Tak hanya mengandalkan bantuan konsumtif, pemerintah juga memberikan dukungan yang diarahkan pada penguatan ekonomi penerima. Bentuknya berupa zakat produktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur serta bantuan modal usaha yang diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan membangun kemandirian.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi pemerintah provinsi bersama BUMD dalam memperluas manfaat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Semoga membawa keberkahan dan kemajuan bagi Magetan dan Jawa Timur,” tutur Gubernur Khofifah.
Apresiasi atas dukungan tersebut disampaikan Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti. Ia menilai perhatian Pemprov Jatim melalui berbagai program bantuan menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nanik berharap program Sapa Bansos dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa bantuan yang diterima harus dikelola secara bijak dan digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk aktivitas yang justru berpotensi merugikan penerima.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas bantuan sosial bagi warga Magetan. Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” kata Nanik.
Menurutnya, keberadaan bantuan sosial bukan sekadar menjadi instrumen untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Jika diikuti dengan pemanfaatan yang tepat, bantuan tersebut dapat menjadi pijakan bagi masyarakat untuk memperkuat kondisi ekonomi keluarga dan meningkatkan taraf hidup.
Pemprov Jatim sendiri terus mendorong agar kebijakan perlindungan sosial berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi. Pola tersebut penting agar masyarakat penerima bantuan secara bertahap dapat meningkatkan kapasitas dan kemandiriannya, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan.
Kolaborasi antara Pemprov Jatim, Pemkab Magetan, BUMD dan berbagai elemen sosial pun diharapkan mampu memastikan program bantuan menjangkau masyarakat yang tepat. Pada saat yang sama, dukungan tersebut diharapkan memberi dampak lebih luas terhadap penguatan kesejahteraan dan kemandirian warga di Kabupaten Magetan.
Sumber Diskominfo Pemrov Jatim
















