Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Dinamika Pengisian Kursi Sekda Kota Malang, Walikota Bocorkan Kriterianya

42
×

Dinamika Pengisian Kursi Sekda Kota Malang, Walikota Bocorkan Kriterianya

Sebarkan artikel ini
Walikota Malang, Wahyu Hidayat usai melantik Pejabat Tinggi Pratama

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang kini tengah menjadi sorotan publik, usai Sekda sebelumnya Erik Setyo Santoso dirotasi ke Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kota Malang, Jum’at (31/7/2026).

Penataan birokrasi yang dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Malang ibarat sebuah teka-teki yang memerlukan ketelitian tinggi untuk dipecahkan.

Example 300x600

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan gambaran mendalam mengenai proses pengisian jabatan struktural yang tengah berjalan, termasuk posisi strategis Sekda.

Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah kota sedang menerapkan skema pergeseran jabatan secara cermat.

Menanggapi banyaknya posisi yang kosong, ia mengibaratkan fenomena ini seperti “ular panjang” yang terus bergerak.

“Kalau kita akan mengisi jabatan ini, tentu ini selalu ‘ular-nya panjang’. Ular panjang itu berarti kalau di sini ditinggal, diisi lagi; ditinggal, diisi lagi, begitu seterusnya. Dan itu butuh waktu,” ujar Wahyu Hidayat.

Guna memastikan objektivitas, Pemkot Malang memanfaatkan instrumen ‘Manajemen Talenta’.

Hingga saat ini, sistem telah menjaring ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam basis data penilaian.

Kendati demikian, proses integrasi data ke dalam format sembilan kotak kualifikasi (nine-box matrix) diakui memerlukan waktu karena kompleksitas proses unggah data yang dihadapi para ASN.

Pemkot pun memberikan kelonggaran waktu hingga Agustus agar seluruh data dapat terpetakan dengan sempurna.

Terkait dengan posisi Sekda, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pengisian jabatan ini memiliki mekanisme tersendiri, namun tetap berpijak pada basis Manajemen Talenta.

Ia secara langsung menepis anggapan adanya penurunan tingkat jabatan (downgrade) pada mutasi pejabat sebelumnya, dengan menjelaskan bahwa dalam sistem birokrasi modern, kesetaraan posisi dinilai berdasarkan kompetensi setingkat Pejabat Tinggi Pratama.

Proses seleksi Sekda ke depan tidak lagi menggunakan mekanisme panitia seleksi (pansel) yang memakan waktu lama, melainkan melalui uji kompetensi (assessment) yang lebih efisien bagi para kandidat yang telah masuk dalam nine-box matrix.

Berikut adalah poin-poin krusial terkait peta pencarian Sekda Kota Malang yaitu,

Kandidat Potensial, saat ini tercatat ada sekitar 5 nama kandidat yang masuk dalam radar pemantauan.

Kriteria Utama, aspek penilaian tidak hanya bertumpu pada kecerdasan formal, melainkan mencakup loyalitas, integritas, profesionalisme, serta rekam jejak produktivitas.

Keterbukaan Wilayah, peluang tetap terbuka bagi figur dari luar daerah, meskipun Pemkot Malang tetap memprioritaskan kader-kader internal yang memahami anatomi wilayah setempat.

Mengingat pentingnya stabilitas roda pemerintahan, Wahyu Hidayat menyatakan akan segera berdiskusi dengan Wakil Wali Kota dan jajaran terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Guna mengisi kekosongan operasional per 1 Agustus, Pemkot akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda terlebih dahulu, yang nantinya akan ditingkatkan statusnya menjadi Penjabat (Pj) Sekda setelah mendapatkan persetujuan Gubernur, hingga akhirnya terpilih Sekda definitif.

Sebagai figur yang juga pernah meniti karier sebagai Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat menekankan bahwa standar tinggi akan diterapkan.

Pengisian posisi top birokrat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum krusial untuk melahirkan dirigen birokrasi yang andal, adaptif, dan mampu mengakselerasi pembangunan Kota Malang.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *