Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

DPRD Jatim Minta Pasar Tak Sekadar Dibangun

94
×

DPRD Jatim Minta Pasar Tak Sekadar Dibangun

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Pemerintah pembangunan pasar tradisional tidak jadikan acuan keberhasilan (foto istimewa)

JATIMTERBARU.COM, SURABAYA – Revitalisasi pasar tradisional di Jawa Timur dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pembangunan fisik yang menghasilkan bangunan pasar lebih modern dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan peningkatan aktivitas perdagangan dan kesejahteraan pedagang.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menjadikan kondisi fisik pasar sebagai satu-satunya indikator keberhasilan program revitalisasi. Menurutnya, efektivitas pembangunan harus tercermin dari kehidupan ekonomi di dalam pasar.

Example 300x600

“Jangan sampai keberhasilan revitalisasi hanya dilihat dari bangunan yang sudah bagus. Kita juga harus melihat apakah kios terisi, pedagang tetap berjualan, pembeli bertambah dan omzet ikut meningkat,” kata Deni di Surabaya, Selasa (6/10/2026).

Politisi Fraksi PDIP tersebut menilai keberadaan kios yang tidak dimanfaatkan menjadi salah satu tanda bahwa pembangunan pasar belum sepenuhnya memberikan dampak sesuai harapan. Kondisi itu, kata dia, perlu ditelusuri agar pemerintah dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi pedagang maupun pengelola pasar.

Deni mendorong Pemprov Jatim melakukan inventarisasi dan pemetaan kondisi pasar tradisional di 38 kabupaten/kota. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi pasar yang mengalami penurunan aktivitas sekaligus mencari penyebab dan bentuk penanganan yang sesuai dengan karakter masing-masing daerah.

Sejumlah pasar disebut mengalami indikasi persoalan tersebut. Di antaranya Pasar Wage, Pasar Mulyosari dan Pasar Domasan di Tulungagung, Pasar Pahing serta Pasar Ngadiluwih di Kediri, Pasar Wonoayu di Sidoarjo, dan Pasar Purwoharjo di Banyuwangi.

Menurut Deni, keberadaan kios kosong tidak bisa dipandang sebatas persoalan pengelolaan aset. Kondisi tersebut berkaitan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat karena setiap ruang usaha yang tidak berjalan berpotensi mengurangi aktivitas perdagangan dan pendapatan pelaku usaha.

Di sisi lain, perubahan pola belanja masyarakat turut menjadi tantangan bagi pasar tradisional. Pedagang kini tidak hanya berhadapan dengan pasar modern, tetapi juga harus bersaing dengan marketplace, penjualan melalui media sosial, jasa pengiriman, hingga model perdagangan melalui siaran langsung.

Karena itu, Deni menegaskan bahwa revitalisasi pasar membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Pemerintah perlu memperhatikan aspek pengelolaan, penataan zona perdagangan, akses pembiayaan bagi pedagang, kebersihan, ketersediaan serta pengelolaan parkir, promosi, hingga peningkatan kemampuan pedagang memanfaatkan teknologi digital.

“Pasar tidak berdiri sendiri. Di dalamnya ada pedagang dan pembeli, kemudian ada akses, parkir, fasilitas, zonasi, permodalan, promosi, termasuk kebutuhan untuk masuk ke ekosistem digital,” ujarnya.

Deni juga meminta Pemprov Jatim memiliki data pasar yang diperbarui secara berkala. Data tersebut setidaknya memuat kondisi keterisian kios, jumlah pedagang yang masih aktif, tingkat kunjungan masyarakat, perkembangan omzet, serta kelayakan sarana dan prasarana.

Dengan basis data tersebut, evaluasi terhadap pasar dapat dilakukan secara lebih terukur. Pemerintah pun diharapkan tidak menggunakan pola penanganan yang sama untuk seluruh pasar, melainkan menyesuaikannya dengan persoalan dan potensi masing-masing wilayah.

 

Sumber Diskominfo Pemrov Jatim

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *