JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memacu pemanfaatan potensi lokal untuk memperkuat ketahanan ekonomi berbasis desa.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mendorong optimalisasi budidaya tanaman obat keluarga (TOGA) khususnya kumis kucing sebagai salah satu komoditas unggulan UMKM yang bernilai ekonomis tinggi sekaligus menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Langkah strategis ini terlihat saat Wabup Mimik meninjau kawasan budidaya herbal milik UMKM Herbaroso di Dusun Girang, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Selasa (4/8/2026).
Di atas lahan yang dulunya tidak produktif, kini tumbuh komoditas herbal bernilai tambah yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Mimik meninjau secara langsung tahapan pengolahan teh daun kumis kucing serta berpartisipasi dalam proses pemanenan bersama pendiri UMKM Herbaroso, Herwanto.
Ia memberikan apresiasi atas inisiatif mengonversi lahan tidur menjadi pusat produksi herbal yang berdaya saing.
“Tanaman TOGA memiliki ragam varietas yang luas, dan kita memulai akselerasi ini dari komoditas kumis kucing. Ini merupakan bukti konkret bahwa optimalisasi lahan tidak produktif mampu menciptakan sumber pendapatan baru dan mempercepat perputaran ekonomi di tingkat desa,” ujar Mimik.
Ia menekankan agar Desa Wonokupang dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo dalam mengintegrasikan potensi lahan kosong dengan sektor usaha mikro berbasis tanaman obat.
Pengembangan budidaya kumis kucing oleh UMKM Herbaroso berawal dari kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya penanganan gangguan ginjal.
Herwanto, pemilik Herbaroso yang juga berlatar belakang sebagai tenaga kesehatan TNI Angkatan Laut, memanfaatkan pekarangan seluas 500 meter persegi untuk memelopori usaha berbasis herbal ini.
Dari sisi agribisnis, tanaman kumis kucing memiliki keunggulan kompetitif. Karakteristiknya yang tahan terhadap serangan hama dan tidak memerlukan pestisida kimia membuat biaya perawatan relatif efisien.
Selain itu, masa panen perdana dapat dilakukan dalam waktu 1,5 bulan setelah masa tanam, dengan usia produktif tanaman mencapai dua hingga tiga tahun.
Guna memenuhi kapasitas produksi dan menjaga pasokan bahan baku, UMKM Herbaroso menerapkan skema kemitraan dengan masyarakat sekitar.
Saat ini, terdapat sekitar sepuluh petani mitra yang menyuplai 700 hingga 800 kilogram daun kumis kucing setiap bulannya.
Daun basah yang telah dicacah dibeli dari petani mitra dengan harga Rp3.000 per kilogram. Herwanto membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahannya sebagai pemasok bahan baku.
“Estimasi pengembalian modal awal bagi petani berkisar antara enam bulan hingga satu tahun. Setelah periode tersebut, petani dapat menikmati hasil panen secara berkelanjutan dengan jaminan penyerapan hasil produksi dari pihak kami,” jelas Herwanto.
Integrasi antara pemanfaatan aset lahan, kepedulian kesehatan, dan model bisnis kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM herbal di Kabupaten Sidoarjo, sekaligus mendukung kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
















