JATIMTERBARU.COM, MALANG – Polemik rencana pembukaan akses jalan yang menghubungkan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), termasuk Perumahan Griya Shanta, dengan Jalan Simpang Candi Panggung, Kota Malang, memasuki babak baru. Persoalan yang semula berkutat pada aspek konektivitas, tata ruang, serta analisis dampak lingkungan (amdal), kini berkembang dengan munculnya isu mengenai rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan lain.
Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, muncul dugaan bahwa dinamika seputar pembukaan akses jalan turut bersinggungan dengan kepentingan bisnis. Informasi itu berkembang di ruang publik dan menjadi perhatian karena berpotensi menggeser substansi utama persoalan, yakni kebutuhan penataan konektivitas kawasan serta kepastian fungsi ruang.
Rencana jalan tembus tersebut sejak awal memang tidak lepas dari perdebatan. Di satu sisi, akses baru dinilai dapat membuka alternatif pergerakan kendaraan sekaligus membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Suhat dan Candi Panggung. Namun di sisi lain, persoalan mengenai status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang menjadi bagian penting yang membutuhkan kejelasan.
Perkembangan isu kemudian mengarah pada dugaan adanya kepentingan tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut. Salah satu nama yang ikut menjadi sorotan adalah Universitas Brawijaya (UB) Malang, setelah beredar informasi mengenai rencana pembangunan apartemen mahasiswa di kawasan yang berkaitan dengan lokasi polemik.
Kabar tersebut semakin menarik perhatian karena lahan yang disebut akan dimanfaatkan selama ini diketahui digunakan Fakultas Pertanian UB untuk mendukung kegiatan riset dan pengembangan keilmuan. Jika informasi tersebut benar, perubahan pemanfaatan lahan tentu bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan fungsi akademik dan penelitian yang selama ini berjalan.
Persoalan itu mendapat sorotan dari Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana. Menurut pria yang akrab disapa Angga tersebut, pembahasan mengenai jalan tembus semestinya tetap ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, terutama berkaitan dengan konektivitas wilayah dan penataan ruang Kota Malang.
“Sebetulnya polemik mengenai pembukaan akses jalan tembus Griya Shanta (menghubungkan kawasan Perumahan Griya Shanta / Mojolangu dengan area sekitar Candi Panggung) di Kota Malang lebih berfokus pada fungsi konektivitas tata ruang kota untuk mengurai kemacetan dan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang,” ujar Angga, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai munculnya isu mengenai dugaan alih fungsi lahan riset Fakultas Pertanian UB perlu segera disikapi secara terbuka. Klarifikasi dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi asumsi publik yang berpotensi menimbulkan keresahan, baik di lingkungan masyarakat sekitar maupun sivitas akademika.
“Isu pembangunan apartemen mahasiswa oleh pihak kampus UB, yang rencana menggunakan lahan yang selama ini digunakan oleh Fakultas Pertanian UB, jangan dibiarkan berkembang jika isu tersebut tidak benar. Pihak UB harus segera melakukan klarifikasi terhadap isu yang berkembang. Jangan sampai isu itu menjadi nyata yang dapat mencederai masyarakat sekitar dan juga mahasiswa yang menggunakan lahan tersebut oleh mahasiswa Fakultas Pertanian,” tegasnya.
Menurut Angga, transparansi menjadi penting dalam situasi seperti ini. Kejelasan mengenai fungsi lahan, rencana pembangunan, serta hubungan antara pemanfaatan ruang dengan pembukaan akses jalan diperlukan agar seluruh pihak memiliki pijakan informasi yang sama dan tidak terjebak pada spekulasi.
Hingga berita ini ditulis pada Kamis (8/10/2026), belum ada penjelasan resmi dari birokrasi Universitas Brawijaya maupun Pemerintah Kota Malang mengenai kabar pembangunan apartemen mahasiswa tersebut. Demikian pula dengan kepastian mengenai pemanfaatan lahan yang selama ini digunakan untuk kegiatan riset Fakultas Pertanian UB.
Dengan belum adanya klarifikasi resmi, isu tersebut masih menjadi bagian dari dinamika polemik jalan tembus Suhat-Candi Panggung. Publik kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait agar persoalan konektivitas, tata ruang, maupun pemanfaatan lahan dapat ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta dan kepentingan publik.(*)
















