JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah mempertegas komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Lewat Malang Migrant Center (MMC), penanganan PMI kini diarahkan pada pendekatan sistemik yang mengawal pekerja sejak fase persiapan keberangkatan, pendampingan di luar negeri, hingga pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, saat meresmikan soft launching MMC di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026), menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengubah regulasi jika aturan yang ada saat ini dinilai membatasi perlindungan pekerja migran.
“Jika regulasi saat ini belum mampu menjangkau kebutuhan perlindungan pekerja migran secara menyeluruh, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merevisi undang-undang yang ada,” ujar Muhaimin.
Ia menerangkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi dan disrupsi geopolitik global menuntut penanganan PMI tidak lagi dilakukan secara sektoral.
“Kebutuhan jaminan sosial dan perlindungan hukum harus benar-benar menyatu dalam satu ekosistem yang solid, melibatkan sektor swasta, perguruan tinggi, hingga lembaga pelatihan,” tegasnya.
Remitansi PMI Dorong Kemajuan Ekonomi Desa
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang, HM Sanusi, mengamini dampak nyata peran pekerja migran terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, aliran remitansi PMI terbukti efektif mendorong kemajuan ekonomi di tingkat desa.
Sanusi mengungkapkan bahwa kontribusi para PMI secara konkret menjadi motor penggerak roda ekonomi lokal. Salah satu bukti keberhasilannya terlihat di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Arus balik modal dan keterampilan dari para buruh migran berhasil mengubah peta pembangunan kawasan tersebut secara signifikan.
“Desa Arjowilangun bisa berkembang pesat, bahkan kemajuannya melebihi tingkat kecamatan. Ini adalah bukti nyata kontribusi para buruh migran yang mampu mengangkat taraf hidup keluarga dan lingkungannya,” ungkap Sanusi.
Penguatan Pembekalan Bahasa dan Keterampilan
Guna menjaga kelangsungan dampak positif tersebut, Sanusi menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang untuk memperketat pembekalan calon PMI sebelum berangkat. Lewat fasilitas MMC, calon pekerja diwajibkan menguasai bahasa asing, kompetensi teknis, serta memiliki pemahaman pengelolaan keuangan yang matang.
Hadirnya MMC menandai pergeseran fokus pemerintah yang tidak lagi berpatokan pada tingginya kuantitas pengiriman tenaga kerja. Pusat layanan ini difungsikan sebagai wadah edukasi dan pemberdayaan terpadu.
“Tujuannya agar para pahlawan devisa tersebut dapat kembali ke tanah air sebagai pelaku usaha mandiri maupun tenaga kerja profesional yang siap naik kelas,” pungkasnya. (cha)
















