JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah selama jam belajar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kebiasaan membolos sekaligus mengantisipasi potensi kenakalan remaja.
Dalam razia gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/8/2026), petugas menjaring sembilan pelajar yang kedapatan berada di sejumlah warung kopi ketika kegiatan belajar-mengajar masih berlangsung.
Razia dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dengan melibatkan 41 personel, terdiri atas 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor, dan delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Petugas menyisir empat lokasi yang dinilai kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada jam sekolah, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warung kopi di belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan pengawasan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menindak pelajar yang membolos.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi pelajar dari berbagai potensi kenakalan remaja.
Menurutnya, waktu sekolah seharusnya dimanfaatkan pelajar untuk mengikuti proses pembelajaran.
Aktivitas nongkrong di luar sekolah pada jam pelajaran dinilai dapat membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran ketertiban serta pergaulan yang tidak sehat.
“Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak ingin persoalan membolos berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih serius.
“Upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Subandi.
Ia meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan selama jam pelajaran. Di sisi lain, orang tua juga diharapkan aktif memantau aktivitas dan perubahan perilaku anak.
Subandi menilai komunikasi antara keluarga dan sekolah menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kenakalan remaja. Dengan komunikasi yang intensif, potensi perubahan perilaku anak dapat diketahui lebih dini sehingga pendampingan dapat segera dilakukan.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,” tegasnya.
Menurut Subandi, penanganan kenakalan remaja tidak dapat mengandalkan razia semata. Upaya pencegahan harus dibarengi dengan pendidikan karakter, pembinaan, pengawasan keluarga, serta penciptaan lingkungan pergaulan yang sehat dan positif.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Seluruh pelajar yang terjaring dalam razia kemudian didata dan mendapatkan pembinaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
















