Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Banggar DPRD Kota Malang Loloskan Ranperda APBD 2025 dengan Catatan Kritis

24
×

Banggar DPRD Kota Malang Loloskan Ranperda APBD 2025 dengan Catatan Kritis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, pada Selasa (21/7/2026)
Example 468x60

JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahap selanjutnya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, pada Selasa (21/7/2026).

Meski secara administratif dinyatakan layak, dewan memberikan sederet rapor merah terkait tata kelola keuangan Pemerintah Kota Malang.

Example 300x600

Sorotan utama dari pihak legislatif berpusat pada beberapa masalah fundamental yang harus segera dibenahi oleh pihak eksekutif. Permasalahan tersebut meliputi:

* Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih terlalu tinggi.

* Alokasi belanja modal yang dinilai sangat minim.

* Manajemen aset daerah yang belum berjalan optimal.

* Evaluasi kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (**BUMD**) yang kurang memuaskan.

* Rendahnya serapan belanja daerah dalam pelaksanaan program kegiatan.

Melalui juru bicaranya, Lelly Theresiawati, Banggar DPRD Kota Malang meminta Pemkot menjadikan rekomendasi ini sebagai landasan perbaikan kebijakan di masa depan.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa catatan ini sangat krusial sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan perencanaan penganggaran selanjutnya, seperti KUA-PPAS hingga APBD Perubahan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Malang yang jauh lebih efisien, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada hasil akhir,” tegas Lelly.

Merespons kritik dan masukan tersebut, Pemerintah Kota Malang menyatakan siap berbenah. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memastikan bahwa pihaknya menerima seluruh catatan evaluasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun Kota Malang.

Sebagai langkah lanjutan, Ali menyatakan akan segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Laporan kami terima dan tentu langsung kami tindak lanjuti di tiap OPD mengenai langkah-langkah terbaik untuk masyarakat Kota Malang,” ujar Ali

Namun, eksekusi tindak lanjut secara komprehensif baru akan dilakukan setelah Pemkot mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi di DPRD Kota Malang.

Rekomendasi setiap tahun merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar kualitas perencanaan dan penganggaran terus meningkat.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa rekomendasi Banggar akan menjadi lampiran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPJ Pelaksanaan APBD

“Setiap tahunnya memang ada catatan-catatan dalam LPJ. Rekomendasi itu menjadi salah satu lampiran dalam ranperda yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Amithya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *