JATIMTERBARU.COM, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara administratif menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kendati demikian, legislatif memberikan sederet catatan kritis dan evaluasi mendalam terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Malang.
Sikap tersebut tersaji dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Penyampaian Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang digelar di Gedung Sidang DPRD Kota Malang, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan dan jajaran eksekutif pemerintah daerah.
Dalam laporan yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Lelly Theresiawati, pihak legislatif menyoroti sejumlah persoalan fundamental yang dinilai perlu segera dibenahi oleh pemerintah kota. Beberapa isu krusial yang menjadi atensi di antaranya:
Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mengindikasikan perlunya optimalisasi perencanaan.
Minimnya alokasi belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur publik.
Pengelolaan aset daerah yang dinilai belum berjalan secara optimal.
Rapor kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memerlukan pembenahan serius.
Evaluasi serapan anggaran belanja daerah serta efektivitas pemanfaatan pelaksanaan kegiatan di berbagai lini.
“Badan Anggaran DPRD Kota Malang mengingatkan agar rekomendasi strategis dalam laporan ini menjadi salah satu bahan penyempurnaan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan penganggaran daerah pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Lelly.
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, perkembangan pelaksanaan rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD murni, maupun APBD Perubahan di masa mendatang.
Tujuannya tidak lain adalah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata.
Respons Pemerintah Kota Malang
Menanggapi laporan dan catatan kritis dari legislatif, Pemerintah Kota Malang menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan internal. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pihak eksekutif menerima seluruh hasil laporan Banggar dengan tangan terbuka sebagai wujud komitmen bersama demi kemajuan kota.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang menerima dengan seksama, karena ini merupakan bagian bentuk komitmen dari Banggar. Laporan kami terima dan akan langsung kami tindak lanjuti di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kemudian menentukan langkah-langkah terbaik untuk masyarakat Kota Malang,” ujar Ali Muthohirin.
Ali menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah bersiap mencermati pandangan umum dari masing-masing fraksi yang menjadi rangkaian tak terpisahkan dari pembahasan Ranperda ini.
“Nanti setelah pandangan fraksi, tentu kita akan menindaklanjuti secara langsung, baik rekomendasi dari Banggar maupun dari fraksi-fraksi DPRD Kota Malang,” pungkasnya.


















