Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Bupati Sanusi Tinjau Aset Pemkab Malang di Kepanjen

70
×

Bupati Sanusi Tinjau Aset Pemkab Malang di Kepanjen

Sebarkan artikel ini
Dok.Prokopim Pemkab Malang

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., meninjau langsung lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Kepanjen, Senin (24/8/2026) siang.

Peninjauan tersebut menjadi langkah awal Pemkab Malang untuk memastikan kondisi aset sekaligus memetakan potensi pemanfaatannya agar dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Example 300x600

Bupati Sanusi menegaskan, seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, optimal, dan sesuai dengan peruntukannya.

Menurutnya, keberadaan aset pemerintah tidak sekadar harus tercatat secara administratif, tetapi juga perlu memiliki arah pemanfaatan yang jelas dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Lahan ini merupakan aset pemerintah daerah yang perlu ditata dan dimanfaatkan dengan baik, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun pengembangan sektor strategis lainnya. Karena itu, kita perlu melihat langsung kondisi di lapangan agar pemanfaatannya ke depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sanusi.

Ia menjelaskan, peninjauan lapangan juga merupakan bagian dari upaya inventarisasi dan penataan aset daerah.

Pemkab Malang perlu memastikan kondisi fisik, batas wilayah, status pemanfaatan, hingga kesesuaian penggunaan setiap aset dengan ketentuan yang berlaku.

Sanusi menekankan agar tidak ada aset daerah yang dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas. Karena itu, setiap potensi aset akan dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan bentuk pemanfaatannya.

“Kita ingin seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang dapat terdata dengan baik dan memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas. Jangan sampai ada aset yang tidak termanfaatkan secara optimal,” imbuhnya.

Hasil peninjauan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan kajian perangkat daerah terkait. Dalam menentukan rencana pemanfaatan, Pemkab Malang akan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, tata ruang, aksesibilitas, nilai manfaat, serta aspek hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah ini akan kita kaji dan direncanakan dengan matang. Apa yang paling tepat untuk lahan ini harus berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah maupun masyarakat,” jelas Sanusi.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama Sekda dan jajaran perangkat daerah terkait turut melihat kondisi fisik lahan, batas-batas wilayah, akses menuju lokasi, serta berbagai potensi yang dapat dikembangkan.

Keterlibatan lintas perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pengelolaan aset yang lebih terpadu dan tepat sasaran.

Sejumlah pejabat turut mendampingi, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Malang. Hadir pula General Manager Arema FC Muhammad Yusrinal Fitriandi (Sam Inal).

Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi dan pemetaan lapangan, sekaligus membuka ruang koordinasi dalam menentukan arah pemanfaatan aset secara strategis.

Pemkab Malang berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah melalui inventarisasi, pengamanan, penataan, dan optimalisasi pemanfaatan.

Pengelolaan aset yang tertib dan produktif diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)

 

 

Sumber Prokopim Pemkab Malang

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *