Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

LP2B Jatim Lampaui Target Nasional 2029, Fokus Perkuat RTRW

62
×

LP2B Jatim Lampaui Target Nasional 2029, Fokus Perkuat RTRW

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur,(foto istimewa)

JATIMTERBARU.COM, SURABAYA — Jawa Timur mencatat capaian signifikan dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hingga September 2026, penetapan LP2B di provinsi tersebut telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS).

Capaian itu bahkan telah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk dicapai pada 2029. Percepatan tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Example 300x600

Namun, capaian secara administratif tersebut dinilai perlu segera diikuti langkah konkret di tingkat daerah. Nusron meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pesan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, penetapan LP2B tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan harus memiliki kepastian hukum dan menjadi bagian integral dari kebijakan tata ruang daerah.

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Nusron.

Ia menilai momentum percepatan semakin terbuka setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Regulasi tersebut memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian maupun revisi RTRW.

Secara nasional, penetapan LP2B hingga September 2026 telah mencapai 87,60 persen.

Kontribusi Jawa Timur menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pencapaian target nasional minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Nusron mengapresiasi kerja pemerintah daerah di Jawa Timur yang mampu mempercepat pencapaian indikator tersebut sebelum batas waktu 2029.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34 persen. Dengan bantuan ini, kami bersyukur sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ujarnya.

Untuk menjaga momentum tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB). Kebijakan ini memungkinkan penghitungan capaian LP2B dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah, khususnya dalam proses penyusunan maupun revisi RTRW.

Langkah tersebut diarahkan agar penetapan LP2B dapat segera terkunci dalam kebijakan tata ruang sekaligus menyelaraskan periode perencanaan tata ruang mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

Nusron menyebut bahwa tata ruang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Oleh karena itu, perlindungan lahan pertanian harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyebut capaian 87,34 persen tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota.

Dari keseluruhan capaian tersebut, sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni, sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan dukungan faktor penambah.

Di sisi lain, sembilan kota masih menghadapi tantangan tersendiri. Karakteristik wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemenuhan target LP2B.

Emil menegaskan keberhasilan Jawa Timur tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah daerah di wilayah tersebut.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” kata Emil.

Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim beserta jajaran, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para kepala daerah se-Jawa Timur.

 

 

Sumber Humas Kementerian ATR/BPN

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *