JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus bergerak cepat dengan upaya merespons lonjakan harga cabai dengan mengaktifkan Warung Tekan Inflasi di Pasar Blimbing.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi jajaran perangkat daerah terkait dengan terjuan ke lokasi memantau secara langsung langkah intervensi pasar tersebut.
Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa aktivasi Warung Tekan Inflasi dilakukan untuk mengendalikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan signifikan.
Sebelumnya, saat peninjauan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Pasar Klojen pada 29 Mei 2026 lalu, harga cabai rawit tercatat mencapai Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram.
Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong perlunya penanganan secara cepat melalui intervensi pemerintah.
“Alhamdulillah sejak Warung Tekan Inflasi dibuka hari Jumat lalu, harga cabai sudah mulai turun. Cabai keriting dan cabai rawit dijual Rp40 ribu per kilogram, sedangkan cabai besar Rp45 ribu per kilogram,” ujar Wahyu, Rabu (3/6/2026).
Wahyu menilai, dengan di gebernya Warung Tekan Inflasi ini sangat berdampak cukup signifikan terhadap lonjakan harga cabai.
“Dampaknya sudah terasa, harga cabai di pasaran yang sebelumnya mencapai Rp120 ribu kini turun menjadi sekitar Rp70 ribu per kilogram,” terangnya.
Menurut Wahyu, komoditas cabai yang dijual di Warung Tekan Inflasi berasal dari kerja sama antardaerah dengan Lumajang.
Diharapkann dengan teraktivasinya kembali Warung Tekan Inflasi ini, masyarakat memperoleh harga yang lebih terjangkau sekaligus menekan gejolak harga di pasaran.
Wali Kota Wahyu optimis intervensi tersebut dapat terus menurunkan harga cabai hingga mendekati kondisi normal.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa turun lagi mendekati harga normal, sekitar Rp40 ribu per kilogram,” harapnya.
Keberadaan Warung Tekan Inflasi di dalam pasar ini dinilai lebih efektif memengaruhi harga komoditas karena langsung menjadi acuan bagi pedagang di pasar.
Hingga saat ini, sebanyak 2,5 ton cabai telah terjual dengan pembatasan pembelian maksimal dua kilogram per orang dengan menunjukkan kartu identitas kependudukan.
Sumber Prokopim Pemkot Malang


















