JATIMTERBARU.COM, MALANG – Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta dalam Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang Berkualitas Tingkat Kabupaten Malang Tahun 2026.
Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Ir. Budiar, M.Si., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Malang, beserta segenap anggota Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta untuk Universal Health Coverage (UHC) yang Berkualitas Tingkat Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Javanine Resto 2, Cemara Ballroom, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (8/6/2026) pagi.
Dalam forum komunikasi kali ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta para pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan keberlanjutan status kepesertaan masyarakat guna mendukung terwujudnya UHC yang berkualitas di Kabupaten Malang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekda Pemkab Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., mengungkapkan bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki peran strategis dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk mendukung pencapaian dan keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas. UHC bukan sekadar tingginya angka kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap peserta tetap aktif, terlindungi, dan dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal ketika dibutuhkan,” ujar Budiar.
Sekda Kabupaten Malang ini menilai bahwa forum komunikasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun langkah-langkah konkret guna meningkatkan kepesertaan aktif serta melakukan reaktivasi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif.
Selain itu, tantangan yang dihadapi saat ini tidak hanya berkaitan dengan menjangkau masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN, tetapi juga memastikan keberlanjutan kepesertaan bagi masyarakat yang telah menjadi peserta.
Dinamika sosial ekonomi, perubahan data kependudukan, perpindahan status pekerjaan, hingga berbagai kendala administrasi sering kali menjadi faktor yang menyebabkan kepesertaan menjadi tidak aktif.
Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, fasilitas kesehatan, serta BPJS Kesehatan untuk terus memperkuat kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bahkan, Budiar juga menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data kepesertaan secara berkala, optimalisasi peran pemerintah desa dan kecamatan dalam mengidentifikasi masyarakat yang belum terlindungi maupun peserta yang perlu direaktivasi, peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Keberhasilan mewujudkan UHC yang berkualitas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada warga Kabupaten Malang yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan kesehatan,’ ungkap Budiar
“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, dan implementatif sehingga target kepesertaan aktif dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dengan terjaganya cakupan kepesertaan aktif dan meningkatnya kualitas layanan kesehatan, masyarakat Kabupaten Malang diharapkan semakin sehat, produktif, dan sejahtera.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program JKN dan pencapaian UHC di Kabupaten Malang.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan cakupan serta keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang.
Sumber Prokopim Pemkab Malang


















