Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polsek Sukun

139
×

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polsek Sukun

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Sukun

JATIMTERBARU.COM, MALANG KOTA – Malam di kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mendadak diwarnai penemuan seorang pemuda dalam kondisi terluka. Tergeletak di pinggir jalan depan Toko Karunia Baru, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan dengan luka memar pada bagian wajah.

Example 300x600

Laporan warga segera direspons Unit Reskrim Polsek Sukun, Polresta Malang Kota. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan awal terhadap peristiwa yang dilaporkan.

Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Lukman, prioritas petugas saat tiba di lokasi adalah memastikan korban memperoleh pertolongan. REW kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk menjalani perawatan.

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (3/10/2026).

Korban selanjutnya menjalani penanganan di ruang IGD RSSA Kota Malang. Dari informasi yang diterima kepolisian, kondisi REW dilaporkan stabil.

Sambil memastikan kondisi korban, Unit Reskrim Polsek Sukun mulai menelusuri kejadian yang melatarbelakangi penemuan tersebut. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi untuk merangkai kronologi.

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindak pengeroyokan. Korban diduga tidak hanya mengalami penganiayaan oleh satu orang, melainkan melibatkan beberapa orang.

Polisi kemudian bergerak cepat mengembangkan informasi tersebut. Sekitar pukul 05.30 WIB, atau beberapa jam setelah laporan pertama diterima, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan petugas di lokasi berbeda.

Pengungkapan belum berhenti pada dua orang tersebut. Polisi masih melakukan pencarian terhadap seorang terduga pelaku berinisial N yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari keterangan awal dua orang yang telah diamankan, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” jelas Lukman.

Untuk kepentingan proses hukum, penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan surat pengantar visum et repertum. Pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi-saksi juga dilakukan guna memperjelas rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.

Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan pengeroyokan tersebut.

Lukman menyampaikan, kecepatan respons petugas dilakukan untuk dua kepentingan sekaligus, yakni memastikan korban segera mendapat pertolongan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan. Polisi juga terus memburu terduga pelaku lain yang belum diamankan.

 

 

Sumber Humas Polresta Malang Kota

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *