Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kakek 84 Tahun Komplotan Maling Sapi Dibekuk Polisi

18
×

Kakek 84 Tahun Komplotan Maling Sapi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JATIMTERBARU.COM, MADURA – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus komplotan maling sapi yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Bangkalan.

Bahkan, sang eksekutor berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bangkalan ternyata seorang lansia.

Example 300x600

Kakek berinisial H asal Kecamatan Kwanyar berusia 84 tahun jadi aktor sekaligus dalam menjalankan aksinya.

Bagi kebanyakan orang usia senja adalah waktu untuk beristirahat. Namun, tidak bagi kakek berinisial H asal Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.

Bukannya menikmati masa tua, ia malah aktif menjadi eksekutor utama komplotan spesialis pencurian hewan ternak.

Petualangan “Mbah” H berakhir setelah pelariannya selama tiga bulan ke Kabupaten Malang terendus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan. Ia diringkus pada Kamis (9/7) lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa peran H dalam komplotan ini bukan main-main.

Di saat rekan-rekannya bertugas menjadi sopir atau pemantau situasi, H justru memegang peran paling krusial.

“Dia berperan sebagai pemetik atau eksekutor,” tegas AKP Eriek, Senin (13/7).

Tugas Mbah H adalah masuk langsung ke kandang, melakukan eksekusi pencurian, hingga membawa kabur sapi milik warga di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar.

Sebelum penangkapan H, polisi sudah lebih dulu mengamankan tiga anggota komplotan lainnya. Dengan diringkusnya H, kini tersisa satu orang lagi yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, sang kakek kini dijerat dengan Pasal 479 KUHP UU No 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

“Ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara,” pungkas AKP Eriek.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *