JATIMTERBARU.COM, MALANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Universitas Brawijaya (UB) memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Dorongan tersebut disampaikan Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan ZI di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Kamis (3/9/2026).
Erwan mengapresiasi langkah UB yang mulai memperluas pembangunan Zona Integritas di sejumlah unit kerja, termasuk fakultas dan sekolah pascasarjana.
“Kami sangat menyambut gembira adanya inisiatif dan antusiasme Universitas Brawijaya dalam mengembangkan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Erwan, UB menunjukkan keseriusan dalam membangun ekosistem integritas. Saat ini, salah satu unit kerja di UB telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sementara sejumlah unit lainnya tengah diarahkan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Namun, ia menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak boleh sekadar berorientasi pada pemenuhan dokumen maupun pencapaian predikat. Lebih dari itu, ZI harus menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh mahasiswa.
“Fokus utama dari pengembangan WBK maupun WBBM ini adalah kepada pelayanan, terutama kepada para mahasiswa,” tegasnya.
Erwan menilai penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi semakin penting seiring munculnya berbagai tantangan tata kelola dan integritas di sektor pendidikan tinggi.
Melalui pembangunan ZI, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Edukasi mengenai batasan pemberian maupun penerimaan sesuatu dalam proses pelayanan juga dinilai penting agar tidak terjadi pelanggaran akibat ketidaktahuan.
“Harapannya tentu dengan adanya WBK di UB, pelayanan kepada mahasiswa betul-betul menjadi lebih baik dan mengedepankan nilai-nilai integritas. Tidak ada lagi praktik gratifikasi,” katanya.
Lebih jauh, Erwan melihat pembangunan Zona Integritas di perguruan tinggi memiliki dampak strategis terhadap pembentukan karakter mahasiswa.
Kampus, menurutnya, dapat menjadi laboratorium integritas sebelum mahasiswa memasuki dunia profesional.
Ketika mahasiswa terbiasa mendapatkan pelayanan yang transparan dan berintegritas selama menempuh pendidikan, pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal ketika mereka memasuki dunia kerja.
“Kalau mereka mengalami bagaimana pelayanan diberikan dengan integritas, maka diharapkan nanti mereka menjadi duta-duta integritas,” ujarnya.
Nilai integritas, lanjut Erwan, tidak cukup hanya disampaikan melalui pembelajaran atau teori. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari sehingga berkembang menjadi budaya dan kebiasaan.
“Integritas tidak hanya diajarkan, tidak hanya dipelajari dalam teori-teori, tetapi betul-betul dilaksanakan dan itu akan menjadi habit, menjadi kebiasaan,” tuturnya.
Di sisi lain, Erwan menilai perkembangan teknologi digital dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi sekaligus mempercepat reformasi birokrasi.
Digitalisasi memungkinkan proses bisnis, pengelolaan anggaran, hingga belanja barang dan jasa dilakukan secara lebih terbuka dan mudah dipantau.
Pemanfaatan data science juga dapat membantu menganalisis kesesuaian antara alokasi anggaran dengan program yang direncanakan.
“Kalau kita bicara tentang teknologi digital, membuat proses bisnis itu bisa menjadi lebih transparan,” jelasnya.
Karena itu, perkembangan teknologi tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pengawasan untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas tata kelola.
“Justru menurut saya dengan adanya teknologi digital itu jadi peluang bagi kami untuk membuat reformasi birokrasi makin lebih bisa diakselerasi,” pungkas Erwan.
Penguatan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat WBK maupun WBBM.
Lebih penting, pembangunan tersebut mampu membentuk budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan mahasiswa, serta melahirkan lulusan yang membawa nilai transparansi dan antikorupsi ke dunia profesional.(*)
















