JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.
Hal tersebut ditegaskan dalam Forum Diseminasi Evaluasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menegaskan bahwa evaluasi pelayanan publik harus menjadi ruang refleksi dan perbaikan bersama bagi seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, berbagai transformasi dan pembenahan pelayanan publik sebenarnya telah dilakukan secara konsisten, namun perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap indikator penilaian pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang baik sejatinya menjadi bagian dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Terlebih, Erik juga mengingatkan pentingnya membangun empati dalam pelayanan publik.
Sekda Pemkot Malang juga meminta Aparatur sipil negara dan unit pelayanan mampu menempatkan diri sebagai masyarakat yang datang untuk dilayani, mulai dari kemudahan akses informasi, kenyamanan fasilitas, hingga sikap ramah petugas pelayanan.
“Hal-hal sederhana seperti petunjuk arah, akses parkir, kenyamanan ruang tunggu, hingga keramahan petugas sering kali menjadi penilaian utama masyarakat,” kata Erik , Jum’at (22/5/2026).
Masih kata Erik, di tengah perkembangan media sosial dan derasnya arus informasi, sensitivitas aparatur menjadi semakin penting.
Ia menilai bahwa pengalaman masyarakat terhadap pelayanan publik dapat dengan cepat tersebar dan membentuk persepsi publik terhadap kualitas layanan pemerintah.
Selain itu, Erik juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan dan masyarakat berkebutuhan khusus.
Bahkan, Erik juga mendorong seluruh perangkat daerah terus berinovasi dan beradaptasi, termasuk melalui integrasi layanan berbasis teknologi agar pelayanan publik menjadi lebih sederhana, cepat, dan efektif.
“Komitmen pelayanan harus mengalir di semua level, mulai dari staf hingga pimpinan. Jangan sampai pelayanan terhambat hanya karena proses birokrasi yang panjang dan berbelit,” tegasnya.
Dengan adanya forum ini, Pemkot Malang berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber Prokopim Pemkot Malang


















