JATIMTERBARU.COM, MALANG — Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan sistem merit pada tata kelola kepegawaian daerah.
Pascapelantikan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan integritas kinerja.
Saat memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), Wahyu menegaskan bahwa ke depan seluruh skema pengisian jabatan dan promosi karier akan berpatokan penuh pada sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Prinsip ini menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh ASN yang memiliki rekam jejak, potensi, dan kualifikasi yang mumpuni.
Guna mendukung objektivitas sistem tersebut, Wahyu meminta setiap ASN untuk disiplin melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara berkala.
Validasi data mencakup profil pribadi, riwayat jabatan, rekam jejak penghargaan, rekapitulasi penugasan, hingga tingkat kedisiplinan.
Data terintegrasi tersebut nantinya diolah oleh BKN untuk memetakan ASN ke dalam 9 talent box berdasarkan tiga parameter utama: kompetensi, potensi, dan kinerja.
Hasil pemetaan inilah yang menjadi pijakan objektif Pemkot Malang dalam merencanakan suksesi kepemimpinan serta pengembangan karier pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta ini kami terapkan secara optimal sesuai pedoman dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Semua proses didasarkan pada kompetensi riil pegawai,” tegas Wahyu di hadapan para peserta apel.
Selain memanfaatkan skema penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan Pemkot Malang menambahkan variabel evaluasi kontekstual.
Evaluasi ini menyerap masukan tepercaya dari para pemangku kepentingan stakeholders, media masa, serta aspirasi publik yang dikonfirmasi secara terukur melalui proses verifikasi (cross-check).
Langkah reformasi birokrasi ini ditegaskan sebagai upaya konkret membendung praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penataan struktur kepegawaian daerah.
Wahyu mengimbau seluruh ASN agar tidak terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan promosi jabatan di luar mekanisme resmi.
“Kami ingatkan agar tidak mempercayai tawaran promosi dari pihak mana pun dengan iming-iming tertentu. Penataan kepegawaian di Kota Malang murni berbasis asas meritokrasi dan data yang teruji,”tandasnya.(*)
Sumber Prokopim Pemkot Malang
















