JATIMTERBARU.COM, BATU — Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan dasar dan tantangan pembangunan daerah.
Pada agenda KUA-PPAS tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (4/9/2026).
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, kebijakan pembangunan tahun 2027 akan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Penguatan sektor unggulan daerah menjadi salah satu perhatian utama. Pertanian, pariwisata, serta ekonomi kreatif dipandang memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian Kota Batu sekaligus membuka ruang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pengembangan Smart Integrated Farming di Desa Giripurno.
“Program tersebut dirancang untuk memadukan teknologi modern dengan sistem pertanian lokal, sehingga produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah hasil pertanian dapat ditingkatkan,’ jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Batu dalam menjaga ketahanan dan kemandirian pangan.
“Modernisasi pertanian diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memperkuat posisi petani di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan ekonomi digital,” tuturnya.
Selain sektor pertanian, persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, turut ditempatkan sebagai prioritas dalam APBD 2027.
Pemkot Batu berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan sebagai tindak lanjut program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Pengelolaan dari hulu hingga hilir akan diperkuat agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih sistematis.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus mempertahankan citra Kota Batu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional.
Dari sisi fiskal, belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,07 triliun.
Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp990,2 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp365 miliar, pendapatan transfer Rp614,2 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11 miliar.
Pemkot Batu memastikan peningkatan target PAD akan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepastian hukum dan kemampuan masyarakat.
Adapun proyeksi defisit sebesar Rp80,08 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dengan skema tersebut, struktur APBD 2027 diharapkan tetap terkendali dan berimbang, sekaligus memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program prioritas.
Nurochman menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam proses penganggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini, kami ingin menghadirkan profil anggaran yang lebih proporsional, partisipatif, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Batu,”tegas Nurochman.
Di luar sektor pertanian dan lingkungan, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap sejumlah kebutuhan strategis.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik dan pemberian beasiswa, penguatan jaminan kesehatan masyarakat, pembangunan serta peningkatan infrastruktur jalan, hingga rehabilitasi Stadion Gelora Brantas.
Pemkot Batu juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai instrumen fiskal untuk mengantisipasi kondisi darurat yang dapat terjadi sepanjang tahun anggaran.
Melalui arah kebijakan tersebut, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah, menjaga keberlanjutan lingkungan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemandirian Kota Batu dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.(*).
Sumber Prokopim Pemkot Batu
















