Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Bakorwil Malang Sukses Selesaikan Konflik Aset BMD

28
×

Bakorwil Malang Sukses Selesaikan Konflik Aset BMD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JATIMTERBARU.COM, PROBOLINGGO – Sebuah capaian impresif dalam tata kelola aset daerah ditunjukkan oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang.

Melalui pendekatan yang persuasif, humanis, dan berbasis kepastian hukum, Bakorwil Malang sukses mengurai benang kusut persoalan aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan menuntaskan konflik menahun ini diraih murni tanpa melibatkan tindakan penertiban yang bersifat represif.

Example 300x600

Langkah elegan tersebut menuai apresiasi tinggi dari jajaran legislatif, khususnya Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur. Apresiasi tersebut mengemuka dalam forum Desk Optimalisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim yang digelar di Kota Probolinggo, Senin (20/7/2026).

Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi sekaligus mengakselerasi tata kelola aset daerah.

Kolaborasi Strategis dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa penyelamatan aset negara tidak selalu harus diidentikkan dengan pendekatan koersif atau kekerasan. Sebaliknya, ruang dialog yang inklusif dan sinergi lintas lembaga justru menjadi kunci utama dalam merumuskan solusi yang berkeadilan.

“Alhamdulillah, berbagai persoalan aset yang selama bertahun-tahun mandek kini menemui titik terang melalui pendekatan kolaboratif. Kami menggandeng Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan hukum, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat,” ujar Asep.

Berkat metode ini, seluruh proses transisi dan penyelesaian hukum berjalan dengan sangat kondusif. Pemerintah tidak perlu menurunkan aparat penegak Perda seperti Satpol PP, maupun unsur TNI dan Polri untuk melakukan pengosongan paksa. Asep menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata implementasi prinsip *good governance* yang tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Progres Kawasan Simpang Ijen: Menuju Solusi Konkret

Dalam paparan progresnya, Asep menguraikan perkembangan signifikan terkait penyelesaian aset di kawasan strategis Kavling Simpang Ijen, Kota Malang. Saat ini, prosesnya telah memasuki fase finalisasi regulasi.

Mekanisme Hukum: Menunggu penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur skema perikatan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Aspek Fiskal: Menanti rampungnya pembahasan besaran tarif retribusi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur sebagai pijakan hukum penarikan pendapatan daerah.

“Negara hadir bukan semata-mata untuk menegakkan aturan dengan tangan besi, tetapi juga memberikan solusi yang adil. Kami mengedepankan musyawarah agar masyarakat memahami betul hak dan kewajiban mereka,” imbuh Asep.

Menjadi Best Practice Tata Kelola Aset di Jawa Timur

Melihat efektivitas formula yang diterapkan Bakorwil Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur menilai pola penyelesaian ini layak dijadikan sebagai percontohan (best practice) bagi seluruh perangkat daerah di Jawa Timur dalam memitigasi sengketa aset.

Parlemen menilai, kombinasi antara hukum yang tegas dan komunikasi yang humanis mampu meminimalkan potensi konflik sosial yang kerap menjadi momok dalam penertiban aset negara.

Ke depan, Bakorwil Malang berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai orkestrator kolaborasi pembangunan di wilayah kerjanya. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengamankan kekayaan daerah, tetapi juga mengoptimalkan nilai guna aset demi kesejahteraan masyarakat luas dan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *