JATIMTERBARU.COM, MALANG – DPRD Kota Malang mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembahasan awal tersebut, perhatian dewan salah satunya tertuju pada pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar.
Pembahasan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/8/2026). Besarnya SiLPA dinilai perlu dipetakan secara cermat karena tidak seluruhnya dapat digunakan secara bebas untuk membiayai program pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan sebagian komponen SiLPA telah memiliki peruntukan khusus. Karena itu, diperlukan pemetaan untuk memilah anggaran yang bersifat fleksibel dan masih dapat diarahkan guna mendukung program prioritas Pemkot Malang.
“Tidak semua SiLPA bisa digunakan secara bebas. Sebagian anggaran sudah memiliki peruntukan khusus dan tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Untuk itu, yang kita petakan adalah hal-hal yang sifatnya bisa kita gunakan untuk keseluruhan program yang ada,” ujar Amithya.
Politikus PDIP yang akrab disapa Mia itu menjelaskan, sejumlah komponen seperti tambahan penghasilan maupun bantuan keuangan dari pemerintah provinsi umumnya melekat dengan peruntukan tertentu. Anggaran tersebut tidak dapat serta-merta dialihkan untuk membiayai kebutuhan lain.
Karena itu, menurut Mia, DPRD lebih menaruh perhatian pada komponen SiLPA yang bersifat fleksibel. Dana tersebut dinilai masih memiliki ruang untuk dimanfaatkan dalam mendukung program prioritas daerah.
“Yang banyak kami soroti adalah komponen SiLPA yang sifatnya fleksibel. Yang begitu masih memungkinkan diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemkot Malang,” jelasnya.
Mia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 saat ini masih berada pada tahap awal. DPRD selanjutnya akan mendalami usulan pemerintah daerah melalui pembahasan di masing-masing komisi sebelum masuk pada pembahasan APBD Perubahan secara lebih terperinci.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah tingkat realistis pelaksanaan program. Mengingat tahun anggaran 2026 telah memasuki paruh kedua, DPRD ingin memastikan tambahan belanja yang direncanakan benar-benar dapat direalisasikan dalam waktu yang tersisa.
“Ini kan di enam bulan terakhir tahun ini. Realistis atau tidaknya nanti kita akan lihat ketika di rapat-rapat komisi. Kita perdalam di situ,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, besarnya SiLPA tidak serta-merta menunjukkan adanya anggaran yang tidak terserap.
Salah satu faktor yang memengaruhi pencatatan tersebut berkaitan dengan perubahan mekanisme penyaluran tambahan penghasilan bagi guru.
Wahyu menerangkan, pada tahun-tahun sebelumnya dana tambahan penghasilan dapat langsung ditransfer ke rekening guru. Namun, berdasarkan mekanisme baru, dana tersebut terlebih dahulu masuk ke kas daerah sehingga tercatat dalam struktur SiLPA.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening guru. Tapi dengan adanya aturan baru, dana terlebih dahulu masuk ke kas daerah, sehingga tercatat sebagai bagian dari SiLPA,” ungkap Wahyu.
Ia memastikan dana tambahan penghasilan tersebut telah disalurkan kepada para guru pada awal 2026 dan seluruh penerima manfaat telah menerimanya.
Wahyu juga mengantisipasi kemungkinan mekanisme serupa kembali terjadi apabila pemerintah pusat menyalurkan dana menjelang akhir tahun anggaran.
Pemkot Malang, kata dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dana yang menjadi hak guru dapat disalurkan lebih cepat dan tidak menumpuk dalam pencatatan anggaran daerah.
“Kalau bisa nanti sesuai dengan tahun anggaran yang berjalan. Jadi lebih baik nanti kita transfernya kepada guru-guru juga bisa lebih cepat,” katanya.
Di sisi lain, KUA-PPAS Perubahan 2026 juga mengakomodasi rencana penambahan sejumlah belanja daerah. Pemkot Malang akan mengarahkan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang belum terakomodasi dalam APBD 2026.
Beberapa kebutuhan tersebut antara lain berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penyesuaian anggaran akibat perubahan harga bahan bakar minyak (BBM), serta program-program yang belum terselesaikan.
Pemkot Malang juga masih menunggu kepastian dana transfer dan bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Besaran serta waktu penyaluran dana tersebut nantinya turut memengaruhi struktur APBD Perubahan 2026.
“Beberapa di antaranya berkaitan infrastruktur, penyesuaian kebutuhan akibat perubahan harga BBM, serta program lain yang belum terselesaikan. Kami juga masih menunggu dana transfer dan bantuan khusus dari pemerintah provinsi yang dapat memengaruhi struktur APBD Perubahan,” tandas Wahyu.
Dengan pembahasan yang masih berada pada tahap awal, DPRD Kota Malang memastikan setiap komponen SiLPA maupun rencana tambahan belanja akan dikaji secara lebih mendalam.
Fokusnya bukan semata mengejar penyerapan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran daerah memiliki dasar penggunaan yang jelas, realistis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
















