Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Pemkot Batu Resmi Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

81
×

Pemkot Batu Resmi Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, BATU — Pemerintah Kota Batu secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu.

Penyerahan dokumen strategis perencanaan fiskal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batu, Jumat (7/8/2026).

Example 300x600

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, didampingi Wakil Ketua Punjul Santoso dan Ludi Tanarto.

Agenda krusial ini dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Batu.

Dalam arahannya, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu 2025–2029.

Tahun anggaran 2027 mengusung tema pembangunan: “Penguatan Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat untuk Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Daerah.”

Arah pembangunan ini dirancang agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor tertentu, melainkan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan hingga tingkat akar rumput.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif melalui penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Nurochman.

Guna merealisasikan target tersebut, Pemkot Batu menetapkan enam arah kebijakan utama pada 2027:

Penguatan Ekonomi Agrokreatif: Mengintegrasikan sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

Transformasi Pertanian Modern: Mendorong penerapan smart farming, hilirisasi produk pertanian, serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pengembangan Pariwisata Berkualitas dan UMKM: Mengakselerasi ekonomi kreatif dan UMKM melalui digitalisasi usaha, sertifikasi produk, serta perluasan akses pasar.

Peningkatan Investasi & Daya Saing: Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempromosikan sektor-sektor unggulan daerah.

Akselerasi Kualitas SDM: Memprioritaskan pendidikan, pelatihan vokasi, riset, inovasi, serta transformasi digital pelayanan publik.

Reformasi Birokrasi Kolaboratif: Memantapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam struktur finansial yang dirancang, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp970,62 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp345,4 Miliar 35,6 persen. Pendapatan Transfer Rp614,2 Miliar 63,3 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp11 Miliar 1,1 persen

Sementara itu, Alokasi Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,05 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pemulihan dan pemberdayaan UMKM.

Adanya defisit anggaran ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp80,08 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sejalan dengan postur anggaran tersebut, Pemkot Batu menetapkan sejumlah target indikator makro ekonomi 2027:

Pertumbuhan Ekonomi: 4,98 – 6,07 persen.

Tingkat Kemiskinan: 2,49 – 2,78 persen.

Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,03 – 3,87 persen.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 80,84 – 81,74 poin

PDRB per Kapita: Rp102,89 juta – Rp115,71 juta per tahun.

Mengenai penyerahan dokumen yang sedikit melampaui jadwal Permendagri, Wali Kota Nurochman menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi lantaran adanya penyesuaian teknis RKPD 2027 serta proses pembahasan mendalam pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh OPD untuk memastikan presisi anggaran.

“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang kita tetapkan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Batu,” tegas Nurochman.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS TA 2027 kepada DPRD Kota Batu. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD sebagai dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2027.(*)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *